Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan daftar link situs nonton film streaming yang bisa diakses gratis oleh warga. Aksi Kominfo tersebut justru mendapatan kecaman dari banyak pihak.
Awalnya, salah satu portal media mainstream membagikan berita berisi daftar situs streaming film bioskob yang bisa disaksikan secara gratis melalui media sosial. Ternyata unggahan tersebut direspons oleh Kominfo.
Melalui akun Twitter @djikp, Kominfo membalas cuitan terseut dengan mengirimkan gambar mobil polisi yang membunyikan strobo sebagai tanda hendak melakukan penangkapan.
"Ninu ninu ninu," demikian tulisan dalam foto tersebut seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/5/2020).
Balasan dari Kominfo tersebut langsung mendapatkan beragam respons dari publik. Banyak warganet yang kesal dengan Kominfo dan meminta agar Kominfo lebih memprioritaskan menangani kasus kebocoran data.
Topik mengenai Kominfo juga masuk dalam daftar trending topik di Twitter. Ada lebih dari 3 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut , kebanyakan mengkritisi kebijakan Kominfo.
Pada akhir Desember 2019, Kominfo mengumumkan memblokir situs web streaming ilegal IndoXXI. Pihak IndoXXI mengumumkan akan menutup laman situs mereka per 1 Januari 2020.
Penutupan situs streaming tersebut membuat warganet kesal. IndoXXI merupakan salah satu situs terpopuler dan digunakan oleh 35 persen perangkat streaming gelap (ISD).
"Gini aja cepet lu, noh akun yang kebobolan urusin," ujar @affansooultan.
Baca Juga: Viral! Ngamar dengan Wanita Lain, Polisi di Medan Digerebek Istri
"Jangan ninu ninu doang lihat film bajakan, tuh @tokopedia data-data penggunanya dibajak harus lebih diprioritaskan," ungkap @siradam_.
"Ah nggak asik lu orangnya," @bilangjugaapa.
Tudingan dari publik tersebut direspons oleh Kominfo. Kominfo menegaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam penanganan kasus kebocoran data tersebut yang disampaikan oleh Menteri Kominfo Johny G Plate.
Kominfo membagikan cuitan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menampilkan pernyataan Menteri Kominfo mengenai kasus kebocoran data.
"Untuk yang bertanya tentang respon pemerintah dalam kasus pembobolan data Tokopedia, bisa disimak ya," tulis Kominfo.
Berita Terkait
-
Gerakannya Sama Terus, Video Bintang Emon Diedit Kocak Warganet
-
Salut! Aksi Rayakan Kelulusan Anak SMA Ini Tuai Pujian
-
Tak Suka Gunakan Huruf Kapital, Aksi Warganet Ini Bikin Ngakak
-
Jadi Sorotan, Warganet Ini Temukan Biskuit Gosong Dijual di Minimarket
-
Fans Didi Kempot Nangis Sesenggukan, Warganet Justru Miris Melihat Hal Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal