Suara.com - Penyidik KPK sudah merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah. Dengan demikian, tersangka kasus suap di Kabupaten Sidoarjo itu bakal segera disidangkan.
"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti terdakwa Saiful Ilah dikarenakan telah dinyatakan berkas penyidikannya lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Selain Saiful Ilah, tersangka lainnya dalam kasus ini juga akan disidangkan. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST); Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE).
Menurut Ali, selama 14 hari ke depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan berkas dakwaan para tersangka.
Mereka rencananya juga akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya.
"Persidangan akan dilaksanakan di PN Tipikor Surabaya. Selama proses penyidikan telah di lakukan pemeriksaan sebanyak 99 saksi," tutup Ali.
Diketahui, Saiful Ilah bersama Judi, Sunarti dan Sangadji menerima suap dari dua tersangka pihak swasta yakni Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu untuk memuluskan keduanya mendapatkan proyek di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada 2019, Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek.
Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut. Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor ke Saiful bahwa ada proyek yang ia inginkan, namun ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga ia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi
Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut dan memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.
Sekitar Agustus-September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangkan empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.
Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah "fee" kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta pada akhir September. Sebanyak Rp200 juta diantaranya diberikan kepada Saiful pada Oktober 2019.
Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada 3 Januari 2020. Pada 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan "fee" proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati.
Berita Terkait
-
PNS di Sidoarjo Positif Virus Corona, Bupati Cari yang Kontak Langsung
-
Malu Anak Dihamili Orang, Muchlis Buang Bayi Cucunya Pakai Kantong Kresek
-
Wakil Bupati Sidoarjo Cerita Detik-detik Kubur Jenazah Positif Corona
-
Imbas Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Hadiri di Persidangan
-
Suami yang Bakar Istri di Surabaya Minta Keringanan Hukuman, Ini Alasannya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'