Suara.com - Tiga warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penculikan perompak alias bajak laut ketika melaut di perairan Gabon. Pemerintah Indonesia masih menunggu informasi resmi terkait kabar tersebut.
Tiga WNI itu ialah anak buah kapal (ABK) yang bekerja menggunakan kapal ikan dengan bendera Senegal.
Kabarnya tiga WNI tersebut diculik bersama dua warga Senegal dan satu warga Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI yang ada di Abuja, Nigeria telah berkomunikasi dengan Pemerintah Gabon. Namun hasilnya masih nihil.
"Tapi hingga saat ini kita belum menerima informasi resmi terkait kejadian tersebut," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Akan tetapi, di lain sisi pemerintah juga mendapatkan kabar dari sumber-sumber yang didapat perwakilan terkait kejadian itu. Penculikan itu terjadi pada 3 Mei 2020.
Setidaknya ada dua kapal ikan berbendera Senegal yang menjadi sasaran penculikan saat tengah berlayar di perairan Gabon.
Meskipun sudah mendapatkan info itu, akan tetapi pemerintah akan tetap menunggu informasi resminya.
"Dalam konteks ini kami masih menunggu konfirmasi resmi otoritas Gabon terkait dengan kejadian tersebut."
Baca Juga: 5 WNI Diculik Abu Sayyaf, Pemerintah RI Singgung Soal Uang Tebusan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar