Suara.com - Jumlah orang yang terjangkit Virus Corona atau Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (6/5/2020), totalnya sudah menyentuh 4.641 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus dari Kota Wuhan Provinsi Hubbei China ini.
Dengan demikian, jumlahnya kekinian bertambah 68 orang lagi yang terjangkit Virus Corona sejak Selasa (5/5/2020). Jumlah tersebut menurun drastis, dibanding kemarin yang penambahannya sempat hanya 165 pasien.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar Corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus Corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil hingga kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 713 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlah ini bertambah hanya dua pasien dari hari sebelumnya. Sementara, 420 orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Pasien wafat bertambah sedikit, yakni delapan orang sejak kemarin.
Selain itu, 2.195 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 1.381 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ada juga 1.728 orang di Jakarta yang berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP) tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Pada tahapan ini, pasien sudah memiliki gejala corona dan tengah melalukan isolasi diri.
Dari keseluruhan, 3.458 orang telah diketahui tempat tinggal atau domisili Kelurahan mana. Lalu 1.251 lainnya masih belum diidentifikasi tempat tinggalnya.
Secara keseluruhan, baik pasien positif, sembuh, wafat, dan menunggu hasil di Jakarta jumlahnya adalah 6.437 kasus. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dalam beberapa hari ke depan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawat mengatakan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga masih meningkat jumlahnya.
Baca Juga: Imbas Pandemi Corona, 50.891 Pekerja di DKI Jakarta Terkena PHK
"Untuk orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 1.555 orang. ODP berjumlah 7.520 orang (7.289 sudah selesai dipantau dan 231 masih dipantau) dan PDP sebanyak 6.246 orang (5.212 sudah pulang dari perawatan dan 1.034 masih dirawat)," kata Ani di Balai Kota, Rabu (6/5/2020).
Berita Terkait
-
Penerima Bansos DKI Jadi 2 juta KK, Warga Bergaji Di Bawah Rp 5 Juta Dapat
-
Bansos Anies Bermasalah, Pemprov DKI: Coba Tanya Bantuan Nasional Gimana?
-
Pusat Bolehkan Pejabat Keluar Kota, Pemprov DKI: Harus Ada Surat Tugas
-
3 Penumpang KRL Positif Corona Warga Bekasi, Kerja di Thamrin Jakarta
-
Pemprov DKI soal Keamanan Peti Mati Corona: Kalau Ragu Lihat Sendiri di RS
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus