Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan lebih dari 3.000 surat tertulis untuk pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat itu diberikan ke berbagai orang atau pihak dengan jenis pelanggaran yang berbeda.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, surat ini dikeluarkan sejak masa PSBB berlaku pada 14 April lalu. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemui, seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan jenis usaha yang tak diperbolehkan namun tetap beroperasi.
"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada juga resto gunakan pelayanan di tempat. Iya sudah 3.000 lebih," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Arifin menjelaskan, surat teguran itu dikeluarkan pihaknya setelah melakukan sidak Satpol PP di berbagai lokasi di Jakarta. Jumlah ini tak termasuk dengan sidak yang dilakukan bersama dinas lainnya atau kepolisian.
"Beda lagi itu. Ini Satpol PP saja," tuturnya.
Arifin mengatakan biasanya para petugas akan meminta data para pelanggar sebelum diberikan teguran lisan. Setelahnya akan diperiksa lagi pelanggar kembali mengulangi kesalahannya atau tidak.
"Kan kalau kerumun kita datang supaya minta gak kerumun. Nah itu juga kita berikan surat teguran. Ya teguran tertulisnya ada. Kita catat nomor HP-nya, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye
-
Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun
-
Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP
-
Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
-
Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap