Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan lebih dari 3.000 surat tertulis untuk pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat itu diberikan ke berbagai orang atau pihak dengan jenis pelanggaran yang berbeda.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, surat ini dikeluarkan sejak masa PSBB berlaku pada 14 April lalu. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemui, seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan jenis usaha yang tak diperbolehkan namun tetap beroperasi.
"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada juga resto gunakan pelayanan di tempat. Iya sudah 3.000 lebih," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Arifin menjelaskan, surat teguran itu dikeluarkan pihaknya setelah melakukan sidak Satpol PP di berbagai lokasi di Jakarta. Jumlah ini tak termasuk dengan sidak yang dilakukan bersama dinas lainnya atau kepolisian.
"Beda lagi itu. Ini Satpol PP saja," tuturnya.
Arifin mengatakan biasanya para petugas akan meminta data para pelanggar sebelum diberikan teguran lisan. Setelahnya akan diperiksa lagi pelanggar kembali mengulangi kesalahannya atau tidak.
"Kan kalau kerumun kita datang supaya minta gak kerumun. Nah itu juga kita berikan surat teguran. Ya teguran tertulisnya ada. Kita catat nomor HP-nya, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye
-
Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun
-
Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP
-
Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
-
Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere