Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menerbitkan lebih dari 3.000 surat tertulis untuk pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Surat itu diberikan ke berbagai orang atau pihak dengan jenis pelanggaran yang berbeda.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, surat ini dikeluarkan sejak masa PSBB berlaku pada 14 April lalu. Beberapa pelanggaran yang paling banyak ditemui, seperti tidak menggunakan masker, berkerumun dan jenis usaha yang tak diperbolehkan namun tetap beroperasi.
"Ada yang melanggar karena usaha masih buka, ada karena tidak gunakan masker, ada yang karena jenis usaha diperbolehkan tapi dia melanggar ketentuan protokol kesehatan. Ada juga resto gunakan pelayanan di tempat. Iya sudah 3.000 lebih," ujar Arifin saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/5/2020).
Arifin menjelaskan, surat teguran itu dikeluarkan pihaknya setelah melakukan sidak Satpol PP di berbagai lokasi di Jakarta. Jumlah ini tak termasuk dengan sidak yang dilakukan bersama dinas lainnya atau kepolisian.
"Beda lagi itu. Ini Satpol PP saja," tuturnya.
Arifin mengatakan biasanya para petugas akan meminta data para pelanggar sebelum diberikan teguran lisan. Setelahnya akan diperiksa lagi pelanggar kembali mengulangi kesalahannya atau tidak.
"Kan kalau kerumun kita datang supaya minta gak kerumun. Nah itu juga kita berikan surat teguran. Ya teguran tertulisnya ada. Kita catat nomor HP-nya, dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
-
Rencana Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Jakarta: Nyapu Jalan Pakai Rompi Oranye
-
Akui Banyak Warga Langgar PSBB, Jokowi: Tolong Bermasker, Jangan Berkerumun
-
Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP
-
Keluyuran saat PSBB, Warga Banjarmasin Terancam Disabet Rotan Satpol PP
-
Karyawan Tak Kerja di Rumah, Satpol PP DKI Mulai Tutup Kantor yang 'Bandel'
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto