Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas perkantoran yang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan bangunan yang menjadi tempat kegiatan perkantoran akan ditutup.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut seharusnya yang boleh beroperasi hanyalah kegiatan sektor yang mendapat pengecualian.
Di antaranya seperti pangan, kesehatan, energi, komunikasi, pelayanan, ritel, jasa distribusi barang dan sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jika ada kantor yang di luar sektor tersebut tetap beroperasi, maka akan ditutup sementara.
"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan yang di luar daripada ketentuan perkantoran bidang pemerintahan dan lainnya termasuk beberapa sektor usaha di luar itu memang harus dihentikan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan, petugasnya sudah menutup sejumlah perkantoran di beberapa tempat. Ia bekerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan sidak.
"Sudah itu (sidak) bersama dengan bergabung dengan unsur dari Disnaker. Kemudian perindustrian perdagangan seperti itu sama-sama (menyidak)," jelasnya.
Ketentuannya, kata Arifin, adalah dengan menegur terlebih dahulu kantor itu. Selanjutnya, ia tak langsung memulangkan para karyawan tapi keesokan harinya tak lagi dibolehkan buka.
"Awalnya kita sampaikan bahwa ketentuannya memang tidak boleh untuk beraktivitas. Jadi kalau hari ini dikasih tau besoknya harusnya sudah tutup."
Baca Juga: Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tragedi Bantargebang Disebut Terbesar Kedua, Menteri LH Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Kheibar, Ghadr, Emad, dan FattahIran Siap Jadikan Israel Kota Mati
-
Gubernur Pramono Tegaskan Ormas Minta THR Tak Boleh Paksa Warga: Jaga Kondusivitas Jakarta!
-
Kelicikan Zionis, Malu Banget Mengakui Israel Hancur Dibom Iran
-
22 WNI dari Iran Tiba di Indonesia, Evakuasi Gelombang Kedua Segera Menyusul
-
Misteri Kematian Pria di Bintaro: Ada Luka Tembak, Pistol 9 Mm dan Airsoft Gun Ditemukan di TKP
-
Pemerintah Siapkan Berbagai Skenario Haji 2026, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
-
Buron 9 Tahun, Terpidana Pemalsuan Surat Tanah di Jakbar Akhirnya Ditangkap
-
Kelakuan Zionis! Diam-diam Israel Tebang Ratusan Pohon Zaitun, Kenapa Gak Pohon Gharqad?
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat