Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas perkantoran yang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan bangunan yang menjadi tempat kegiatan perkantoran akan ditutup.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut seharusnya yang boleh beroperasi hanyalah kegiatan sektor yang mendapat pengecualian.
Di antaranya seperti pangan, kesehatan, energi, komunikasi, pelayanan, ritel, jasa distribusi barang dan sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jika ada kantor yang di luar sektor tersebut tetap beroperasi, maka akan ditutup sementara.
"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan yang di luar daripada ketentuan perkantoran bidang pemerintahan dan lainnya termasuk beberapa sektor usaha di luar itu memang harus dihentikan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan, petugasnya sudah menutup sejumlah perkantoran di beberapa tempat. Ia bekerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan sidak.
"Sudah itu (sidak) bersama dengan bergabung dengan unsur dari Disnaker. Kemudian perindustrian perdagangan seperti itu sama-sama (menyidak)," jelasnya.
Ketentuannya, kata Arifin, adalah dengan menegur terlebih dahulu kantor itu. Selanjutnya, ia tak langsung memulangkan para karyawan tapi keesokan harinya tak lagi dibolehkan buka.
"Awalnya kita sampaikan bahwa ketentuannya memang tidak boleh untuk beraktivitas. Jadi kalau hari ini dikasih tau besoknya harusnya sudah tutup."
Baca Juga: Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi