Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas perkantoran yang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan bangunan yang menjadi tempat kegiatan perkantoran akan ditutup.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut seharusnya yang boleh beroperasi hanyalah kegiatan sektor yang mendapat pengecualian.
Di antaranya seperti pangan, kesehatan, energi, komunikasi, pelayanan, ritel, jasa distribusi barang dan sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jika ada kantor yang di luar sektor tersebut tetap beroperasi, maka akan ditutup sementara.
"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan yang di luar daripada ketentuan perkantoran bidang pemerintahan dan lainnya termasuk beberapa sektor usaha di luar itu memang harus dihentikan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan, petugasnya sudah menutup sejumlah perkantoran di beberapa tempat. Ia bekerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan sidak.
"Sudah itu (sidak) bersama dengan bergabung dengan unsur dari Disnaker. Kemudian perindustrian perdagangan seperti itu sama-sama (menyidak)," jelasnya.
Ketentuannya, kata Arifin, adalah dengan menegur terlebih dahulu kantor itu. Selanjutnya, ia tak langsung memulangkan para karyawan tapi keesokan harinya tak lagi dibolehkan buka.
"Awalnya kita sampaikan bahwa ketentuannya memang tidak boleh untuk beraktivitas. Jadi kalau hari ini dikasih tau besoknya harusnya sudah tutup."
Baca Juga: Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok