Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas perkantoran yang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan bangunan yang menjadi tempat kegiatan perkantoran akan ditutup.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut seharusnya yang boleh beroperasi hanyalah kegiatan sektor yang mendapat pengecualian.
Di antaranya seperti pangan, kesehatan, energi, komunikasi, pelayanan, ritel, jasa distribusi barang dan sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jika ada kantor yang di luar sektor tersebut tetap beroperasi, maka akan ditutup sementara.
"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan yang di luar daripada ketentuan perkantoran bidang pemerintahan dan lainnya termasuk beberapa sektor usaha di luar itu memang harus dihentikan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan, petugasnya sudah menutup sejumlah perkantoran di beberapa tempat. Ia bekerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan sidak.
"Sudah itu (sidak) bersama dengan bergabung dengan unsur dari Disnaker. Kemudian perindustrian perdagangan seperti itu sama-sama (menyidak)," jelasnya.
Ketentuannya, kata Arifin, adalah dengan menegur terlebih dahulu kantor itu. Selanjutnya, ia tak langsung memulangkan para karyawan tapi keesokan harinya tak lagi dibolehkan buka.
"Awalnya kita sampaikan bahwa ketentuannya memang tidak boleh untuk beraktivitas. Jadi kalau hari ini dikasih tau besoknya harusnya sudah tutup."
Baca Juga: Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang