Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas perkantoran yang masih beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan bangunan yang menjadi tempat kegiatan perkantoran akan ditutup.
Pernyataan tersebut ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut seharusnya yang boleh beroperasi hanyalah kegiatan sektor yang mendapat pengecualian.
Di antaranya seperti pangan, kesehatan, energi, komunikasi, pelayanan, ritel, jasa distribusi barang dan sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Jika ada kantor yang di luar sektor tersebut tetap beroperasi, maka akan ditutup sementara.
"Dihentikan kegiatannya sementara. Karena kan sesuai aturan yang di luar daripada ketentuan perkantoran bidang pemerintahan dan lainnya termasuk beberapa sektor usaha di luar itu memang harus dihentikan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan, petugasnya sudah menutup sejumlah perkantoran di beberapa tempat. Ia bekerja sama dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk melakukan sidak.
"Sudah itu (sidak) bersama dengan bergabung dengan unsur dari Disnaker. Kemudian perindustrian perdagangan seperti itu sama-sama (menyidak)," jelasnya.
Ketentuannya, kata Arifin, adalah dengan menegur terlebih dahulu kantor itu. Selanjutnya, ia tak langsung memulangkan para karyawan tapi keesokan harinya tak lagi dibolehkan buka.
"Awalnya kita sampaikan bahwa ketentuannya memang tidak boleh untuk beraktivitas. Jadi kalau hari ini dikasih tau besoknya harusnya sudah tutup."
Baca Juga: Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Masker, Pemotor Juga Wajib Kenakan Sarung Tangan Selama PSBB
-
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona
-
Tak Jaga Jarak saat PSBB, Banyak Sopir Mobil di Bogor Disetop Polisi
-
Mirip Tilang, Ini Surat Teguran Polisi ke Pengendara Pelanggar PSBB
-
Awas Aturan Ekstra, Pemotor Ini Kena Tilang karena Tak Pakai Sarung Tangan?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?