Suara.com - Sejumlah sopir travel gelap menawarkan jasa antar pemudik di tengah larang mudik yang diberlakukan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19. Segala upaya dilakukan untuk menyiasati para petugas kepolisian agar bisa mengantar penumpang hingga ke kota tujuan.
Kamis (7/5/202), Suara.com coba menghubungi salah satu sopir travel gelap berinisial YF melalui sambungan telepon. Nomor telepon yang bersangkutan kami dapat dari media sosial Facebook milik YF.
Mulanya, kami menyamar hendak mengantarkan asisten rumah tangga menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Namun YF menyebut bila dirinya hanya mengantar penumpang hingga ke Jepara Jawa Tengah.
YF menjelaskan satu penumpang dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk tujuan Jepara. Dia pun memastikan dan menjamin bisa mengantar penumpang sampai dengan tujuan di tengah Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang dilakukan kepolisian.
"Pasti lolos," kata YF.
"Memang sebelumnya sudah pernah?"
"Udah sering saya mas, ke Lamongan, Kudus, Jepara," jawab YF.
"Selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik ini lolos?"
"Selama ini saya lolos terus, apalagi kemarin ini lagi ketat-ketatnya (pemeriksaan)," tegas YF.
Baca Juga: Harta Diciduk usai Sebar Hoaks Maruf Amin Tertular Corona ke Grup FB Jokowi
Kami lantas mencari tahu bagaimana cara YF bisa lolos dari pemeriksaan polisi untuk mengantar penumpang. Dia pun mengaku biasnya memilih waktu-waktu tertentu ketika pemeriksaan mulai lenggang.
"Biasantya lewat jalur mana?"
"Saya tetap lewat ini .... ah saya bismillah aja. Cuma ya itu memang kita pinter-pinteran waktu," kata YF
"Jadi kita lewat-lewat pagi, paginya pagi buta. Dari sini malam nih jalan malam nanti disananya kucing-kucingan," imbuhnya.
YF mengakui bila pemeriksaan yang dilakukan petugas polisi dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik cukup ketat. Bahkan, dia pun beberapa kali sempat merasa frustasi meski pada akhirnya bisa lolos dari pemeriksaan.
"Memang ketatnya luar biasa, saya juga kemarin di Cikarang Barat-nya hampir-hampir mau frustasi. Tapi pasrah sajalah, alhamdulilah lolos juga," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun
-
APBD Merosot Tajam, Gaji ke 13 dan 14 PNS DKI Akan Dihapus Selama Pandemi
-
Pakai Masker saat Pelajaran Olahraga, Dua Siswa China Meninggal Dunia
-
Mahkamah Agung Israel Buka Jalan Bagi Netanyahu, Palestina Waspada
-
Kisah Asep di Gubuk Reot, Sudah Miskin Makin Melarat karena Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX