Suara.com - Sejumlah sopir travel gelap menawarkan jasa antar pemudik di tengah larang mudik yang diberlakukan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19. Segala upaya dilakukan untuk menyiasati para petugas kepolisian agar bisa mengantar penumpang hingga ke kota tujuan.
Kamis (7/5/202), Suara.com coba menghubungi salah satu sopir travel gelap berinisial YF melalui sambungan telepon. Nomor telepon yang bersangkutan kami dapat dari media sosial Facebook milik YF.
Mulanya, kami menyamar hendak mengantarkan asisten rumah tangga menuju Banyuwangi, Jawa Timur. Namun YF menyebut bila dirinya hanya mengantar penumpang hingga ke Jepara Jawa Tengah.
YF menjelaskan satu penumpang dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk tujuan Jepara. Dia pun memastikan dan menjamin bisa mengantar penumpang sampai dengan tujuan di tengah Operasi Ketupat dan Larangan Mudik yang dilakukan kepolisian.
"Pasti lolos," kata YF.
"Memang sebelumnya sudah pernah?"
"Udah sering saya mas, ke Lamongan, Kudus, Jepara," jawab YF.
"Selama Operasi Ketupat dan Larangan Mudik ini lolos?"
"Selama ini saya lolos terus, apalagi kemarin ini lagi ketat-ketatnya (pemeriksaan)," tegas YF.
Baca Juga: Harta Diciduk usai Sebar Hoaks Maruf Amin Tertular Corona ke Grup FB Jokowi
Kami lantas mencari tahu bagaimana cara YF bisa lolos dari pemeriksaan polisi untuk mengantar penumpang. Dia pun mengaku biasnya memilih waktu-waktu tertentu ketika pemeriksaan mulai lenggang.
"Biasantya lewat jalur mana?"
"Saya tetap lewat ini .... ah saya bismillah aja. Cuma ya itu memang kita pinter-pinteran waktu," kata YF
"Jadi kita lewat-lewat pagi, paginya pagi buta. Dari sini malam nih jalan malam nanti disananya kucing-kucingan," imbuhnya.
YF mengakui bila pemeriksaan yang dilakukan petugas polisi dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik cukup ketat. Bahkan, dia pun beberapa kali sempat merasa frustasi meski pada akhirnya bisa lolos dari pemeriksaan.
"Memang ketatnya luar biasa, saya juga kemarin di Cikarang Barat-nya hampir-hampir mau frustasi. Tapi pasrah sajalah, alhamdulilah lolos juga," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Dikurangi Drastis, APBD DKI Masih Terancam Defisit Rp 4 Triliun
-
APBD Merosot Tajam, Gaji ke 13 dan 14 PNS DKI Akan Dihapus Selama Pandemi
-
Pakai Masker saat Pelajaran Olahraga, Dua Siswa China Meninggal Dunia
-
Mahkamah Agung Israel Buka Jalan Bagi Netanyahu, Palestina Waspada
-
Kisah Asep di Gubuk Reot, Sudah Miskin Makin Melarat karena Corona
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali