Suara.com - Ferdian Paleka pelaku video prank bagi-bagi makanan sampah ke transpuan akhirnya ditangkap dini hari tadi, Jumat (8/5/2020).
Ia ditangkap setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Bandung selama berhari-hari.
Polisi bahkan sempat terkena prank orangtua Ferdian Paleka saat sedang melakukan pelacakan di Bogor. Saat itu, aparat berhasil menemukan mobil milik Ferdian namun setelah didatangi ternyata yang berada di dalam mobil adalah ayah pelaku.
Kasus Ferdian menjadi sorotan publik sejak video YouTube-nya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, ia berpura-pura memberikan bantuan sembako kepada transpuan namun ternyata isi bantuan tersebut adalah makanan sampah.
Untuk mengetahui secara lebih rinci, berikut adalah kronologi lengkap kasus Ferdian Paleka pelaku prank makanan sampah kepada transpuan:
1. Minggu 3 Mei 2020.
Ferdian Paleka mengunggah video prank bagi-bagi makanan sampah untuk transpuan ke YouTube dan laris panen klik dari pengunjung platform berbagi video milik Google tersebut.
Di sisi lain, prank itu penyulut emosi para transpuan yang merasa terhina sehingga korban langsung melapor ke polisi. Laporan prank ini membuat emosi jaringan dari transpuan, yang kemudian menggeruduk rumah Ferdian di Baleendah Bandung pada Minggu malam 3 Mei 2020.
Penggerudukan juga dilakukan oleh warga dan polisi mengawal aksi warga tersebut. Namun, warga yang menggeruduk tak berhasil menemui Ferdian, yang keburu kabur menghindari warga.
Baca Juga: Ramai Beredar Video Penangkapan Ferdian Paleka, Erix Soekamti: Kasihaan
2. Senin 4 Mei 2020
Salah seorang kawan Ferdian yang terlibat dalam video prank berhasil ditangkap warga dan dipukuli hingga babak belur. Tak lama setelah itu, satu orang teman Ferdian yang terlibat juga menyerahkan diri ke polisi diantar keluarga.
3. Selasa 5 Mei 2020
Ibu tiri Ferdian memberikan kesaksian terkait kasus yang menimpa anaknya. Ia menangis dan mengaku tidak menyangka atas perbuatan sang anak. Di hari itu juga, korban prank Ferdian mendapatkan bantuan sembako dari warga yang bersimpati.
Selain itu, teman Ferdian yang menyerahkan diri ke polisi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE, serta pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU No. 11 tahun 2008.
4. Rabu 6 Mei 2020
Berita Terkait
-
Ramai Beredar Video Penangkapan Ferdian Paleka, Erix Soekamti: Kasihaan
-
Ferdian Paleka Ditangkap, Begini Reaksi Vicky Nitinegoro
-
Aneh, Ada Aturan PSBB Tapi Ferdian Paleka Bisa Nyebrang Pelabuhan
-
Video Ferdian Paleka Bilang 'Lebaran di Penjara', Omongan Jadi Doa?
-
Ferdian Paleka Kabur ke Palembang Saat PSBB dan Larangan Mudik, Kok Bisa?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!