Suara.com - Ferdian Paleka pelaku video prank bagi-bagi makanan sampah ke transpuan akhirnya ditangkap dini hari tadi, Jumat (8/5/2020).
Ia ditangkap setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Bandung selama berhari-hari.
Polisi bahkan sempat terkena prank orangtua Ferdian Paleka saat sedang melakukan pelacakan di Bogor. Saat itu, aparat berhasil menemukan mobil milik Ferdian namun setelah didatangi ternyata yang berada di dalam mobil adalah ayah pelaku.
Kasus Ferdian menjadi sorotan publik sejak video YouTube-nya tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, ia berpura-pura memberikan bantuan sembako kepada transpuan namun ternyata isi bantuan tersebut adalah makanan sampah.
Untuk mengetahui secara lebih rinci, berikut adalah kronologi lengkap kasus Ferdian Paleka pelaku prank makanan sampah kepada transpuan:
1. Minggu 3 Mei 2020.
Ferdian Paleka mengunggah video prank bagi-bagi makanan sampah untuk transpuan ke YouTube dan laris panen klik dari pengunjung platform berbagi video milik Google tersebut.
Di sisi lain, prank itu penyulut emosi para transpuan yang merasa terhina sehingga korban langsung melapor ke polisi. Laporan prank ini membuat emosi jaringan dari transpuan, yang kemudian menggeruduk rumah Ferdian di Baleendah Bandung pada Minggu malam 3 Mei 2020.
Penggerudukan juga dilakukan oleh warga dan polisi mengawal aksi warga tersebut. Namun, warga yang menggeruduk tak berhasil menemui Ferdian, yang keburu kabur menghindari warga.
Baca Juga: Ramai Beredar Video Penangkapan Ferdian Paleka, Erix Soekamti: Kasihaan
2. Senin 4 Mei 2020
Salah seorang kawan Ferdian yang terlibat dalam video prank berhasil ditangkap warga dan dipukuli hingga babak belur. Tak lama setelah itu, satu orang teman Ferdian yang terlibat juga menyerahkan diri ke polisi diantar keluarga.
3. Selasa 5 Mei 2020
Ibu tiri Ferdian memberikan kesaksian terkait kasus yang menimpa anaknya. Ia menangis dan mengaku tidak menyangka atas perbuatan sang anak. Di hari itu juga, korban prank Ferdian mendapatkan bantuan sembako dari warga yang bersimpati.
Selain itu, teman Ferdian yang menyerahkan diri ke polisi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 45 ayat 3 UU ITE, serta pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU No. 11 tahun 2008.
4. Rabu 6 Mei 2020
Berita Terkait
-
Ramai Beredar Video Penangkapan Ferdian Paleka, Erix Soekamti: Kasihaan
-
Ferdian Paleka Ditangkap, Begini Reaksi Vicky Nitinegoro
-
Aneh, Ada Aturan PSBB Tapi Ferdian Paleka Bisa Nyebrang Pelabuhan
-
Video Ferdian Paleka Bilang 'Lebaran di Penjara', Omongan Jadi Doa?
-
Ferdian Paleka Kabur ke Palembang Saat PSBB dan Larangan Mudik, Kok Bisa?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati
-
Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi
-
Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut