Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut Pemprov DKI sudah tidak punya biaya untuk Bantuan Sosial (Bansos) corona Covid-19. Anies klaim sudah sediakan anggaran Rp 5 triliun untuk programa tersebut.
Anies mengatakan anggaran itu termasuk dalam Biaya Tak Terduga (BTT). Pos anggaran ini memang disediakan dan ditambah untuk penanganan corona di ibu kota.
"Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun," kata Anies melalui keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (8/5/2020).
Anies mengatakan anggaran itu bisa dipakai kapan saja untuk keperluan penanganan corona di ibu kota. Bahkan jumlahnya juga bisa ditambah jika memang diperlukan.
"Dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan," jelasnya.
Kendati demikian, tidak seluruh anggaran itu akan digunakan untuk pemberian Bansos. Namun ia menyatakan anggaran untuk Bansos masih dimiliki Pemprov.
"Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk Bansos)," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta jiwa penduduk DKI yang terkena dampak virus corona atau Covid-19.
"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta Pempus yang covering terhadap 1,1 juta," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak
Terkait hal itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah pusat sebelumnya sudah membantu Pemprov DKI dengan meng-cover sedikitnya 2,6 juta jiwa penduduk, sehingga total masyarakat DKI Jakarta yang mendapatkan bantuan sosial menjadi 3,7 juta jiwa.
"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 2,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya (3,7 juta jiwa) diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
Arab Saudi Pasang Gerbang Sterilisasi di Masjidil Haram dan Nabawi
-
Kemenkes: Pendapatan Rumah Sakit Menurun Akibat Corona
-
Sejumlah Warga AS Sengaja Gelar Pesta Covid-19 Agar Terinfeksi Corona
-
Anies Akui ke Media Asing: Januari, Sempat Dilarang Lakukan Tes Covid-19
-
Nekat Satroni Rumah Pasien Corona, Komplotan Maling Raup Puluhan Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes