Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan beberapa saran terhadap Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo terkait penegakan hukum dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, salah satunya mulai bertindak represif.
Burhanuddin mengatakan berdasarkan pemantauannya sejak beberapa aturan terkait penanganan covid-19 ditetapkan, masih banyak warga yang sulit diatur bahkan sampai melawan petugas di lapangan.
Oleh sebab itu, dia menyarankan gugus tugas agar bersikap tegas bukan lagi sekadar tindakan preventif melainkan harus sudah ditindak represif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya di hari ke-7 adalah represif," kata Burhanuddin dari Kantor BNPB, Jumat (8/5/2020).
Dia mencontohkan, salah satu kejadian di Bogor ada warga yang diperiksa saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar justru melawan petugas dan petugasnya masih melakukan tindakan preventif yang tidak dipandang oleh warga tersebut.
"Untuk itu saya memberikan masukan lakukan tindakan refresif supaya muka teman-teman yang di lapangan itu tidak malu," ucapnya.
Pelanggar seperti itu, kata Burhanuddin bisa ditindak dengan melakukan sanksi seperti tilang dan segera disidang.
"Dalam penindakan bisa dilakukan tilang atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dengan adanya pemberkasan dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan," tegas Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Doni Monardo juga mengamini masukannya tersebut dan akan masuk dalam evaluasi gugus tugas sebagai tim penanganan covid-19.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
"Beliau setuju dan ini memang perlu evaluasi," tutup Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Berkategori Sampah Beracun, Limbah Medis di Jakarta Capai 200 Kg
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan