Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan beberapa saran terhadap Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo terkait penegakan hukum dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, salah satunya mulai bertindak represif.
Burhanuddin mengatakan berdasarkan pemantauannya sejak beberapa aturan terkait penanganan covid-19 ditetapkan, masih banyak warga yang sulit diatur bahkan sampai melawan petugas di lapangan.
Oleh sebab itu, dia menyarankan gugus tugas agar bersikap tegas bukan lagi sekadar tindakan preventif melainkan harus sudah ditindak represif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya di hari ke-7 adalah represif," kata Burhanuddin dari Kantor BNPB, Jumat (8/5/2020).
Dia mencontohkan, salah satu kejadian di Bogor ada warga yang diperiksa saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar justru melawan petugas dan petugasnya masih melakukan tindakan preventif yang tidak dipandang oleh warga tersebut.
"Untuk itu saya memberikan masukan lakukan tindakan refresif supaya muka teman-teman yang di lapangan itu tidak malu," ucapnya.
Pelanggar seperti itu, kata Burhanuddin bisa ditindak dengan melakukan sanksi seperti tilang dan segera disidang.
"Dalam penindakan bisa dilakukan tilang atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dengan adanya pemberkasan dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan," tegas Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Doni Monardo juga mengamini masukannya tersebut dan akan masuk dalam evaluasi gugus tugas sebagai tim penanganan covid-19.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
"Beliau setuju dan ini memang perlu evaluasi," tutup Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Berkategori Sampah Beracun, Limbah Medis di Jakarta Capai 200 Kg
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut