Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan beberapa saran terhadap Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo terkait penegakan hukum dalam penanganan pandemi virus corona di Indonesia, salah satunya mulai bertindak represif.
Burhanuddin mengatakan berdasarkan pemantauannya sejak beberapa aturan terkait penanganan covid-19 ditetapkan, masih banyak warga yang sulit diatur bahkan sampai melawan petugas di lapangan.
Oleh sebab itu, dia menyarankan gugus tugas agar bersikap tegas bukan lagi sekadar tindakan preventif melainkan harus sudah ditindak represif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya di hari ke-7 adalah represif," kata Burhanuddin dari Kantor BNPB, Jumat (8/5/2020).
Dia mencontohkan, salah satu kejadian di Bogor ada warga yang diperiksa saat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar justru melawan petugas dan petugasnya masih melakukan tindakan preventif yang tidak dipandang oleh warga tersebut.
"Untuk itu saya memberikan masukan lakukan tindakan refresif supaya muka teman-teman yang di lapangan itu tidak malu," ucapnya.
Pelanggar seperti itu, kata Burhanuddin bisa ditindak dengan melakukan sanksi seperti tilang dan segera disidang.
"Dalam penindakan bisa dilakukan tilang atau mungkin juga bisa dengan acara singkat dengan adanya pemberkasan dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan," tegas Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Doni Monardo juga mengamini masukannya tersebut dan akan masuk dalam evaluasi gugus tugas sebagai tim penanganan covid-19.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
"Beliau setuju dan ini memang perlu evaluasi," tutup Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Berkategori Sampah Beracun, Limbah Medis di Jakarta Capai 200 Kg
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata