Suara.com - Survei terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menemukan ada warga yang memilih beribadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan pemerintah.
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan sanksi bisa diberikan kepada warga yang membandel seperti disuruh ikut melakukan pemulasaran jenazah Covid-19.
Choirul mengatakan mekanisme pemberian sanksi bisa dilakukan apabila ada warga yang sudah diberikan peringatan akan bahayanya melakukan ibadah secara berjemaah di tempat ibadah namun ia masih tetap melangsungkannya. Ia menyarankan ada hukum terpadu dalam memberikan sanksi seperti mulai dari pihak kepolisian, satpol PP ataupun pihak berwenang lainnya tanpa harus membuat surat pengaduan yang dirasa birokrasinya terlalu ruwet.
"Sehingga ketika orang melakukan eksekusi sanksi, itu gampang. Syukur-syukur dalam penerapan sanksi ini bisa melibatkan tokoh-tokoh pimpinan setempat," kata Choirul dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5/2020).
Choirul mengungkapkan banyak sanksi yang bisa diberikan pemerintahh kepada warga yang tetap melaksanakan ibadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan untuk beribadah di rumah.
Selain sanksi menyuruh untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19, warga yang membandel bida diminta untuk membersihkan masjid di seluruh kecamatan tempat dirinya tinggal.
"Itu bisa, atau dia dikasi denda suruh ngasih makan orang orang yang membutuhkan selama 40 hari misalnya, bisa juga kaya gitu. Jadi sanksinya menunjukan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM RI melangsungkan sebuah survei kepatuhan masyarakat dari segi ibadah di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 94,5 persen responden memilih untuk beribadah di rumah.
Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 233 responden di luar wilayah PSBB. Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tolak Pemakaman Pasien Corona, Warga Bentrok Lempari Polisi Pakai Batu
Hampir seluruh responden memilih untuk beribadah di rumah dengan rincian 632 responden memilih pilihan tersebut dan 37 responden memilih tetap beribadah di masjid.
Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.
Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya. Sebanyak 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY
-
Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona
-
Setelah Rapper Inggris, Pengikut ISIS asal Maroko Diamankan Polisi Spanyol
-
Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan
-
Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend