Suara.com - Survei terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menemukan ada warga yang memilih beribadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan pemerintah.
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan sanksi bisa diberikan kepada warga yang membandel seperti disuruh ikut melakukan pemulasaran jenazah Covid-19.
Choirul mengatakan mekanisme pemberian sanksi bisa dilakukan apabila ada warga yang sudah diberikan peringatan akan bahayanya melakukan ibadah secara berjemaah di tempat ibadah namun ia masih tetap melangsungkannya. Ia menyarankan ada hukum terpadu dalam memberikan sanksi seperti mulai dari pihak kepolisian, satpol PP ataupun pihak berwenang lainnya tanpa harus membuat surat pengaduan yang dirasa birokrasinya terlalu ruwet.
"Sehingga ketika orang melakukan eksekusi sanksi, itu gampang. Syukur-syukur dalam penerapan sanksi ini bisa melibatkan tokoh-tokoh pimpinan setempat," kata Choirul dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5/2020).
Choirul mengungkapkan banyak sanksi yang bisa diberikan pemerintahh kepada warga yang tetap melaksanakan ibadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan untuk beribadah di rumah.
Selain sanksi menyuruh untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19, warga yang membandel bida diminta untuk membersihkan masjid di seluruh kecamatan tempat dirinya tinggal.
"Itu bisa, atau dia dikasi denda suruh ngasih makan orang orang yang membutuhkan selama 40 hari misalnya, bisa juga kaya gitu. Jadi sanksinya menunjukan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM RI melangsungkan sebuah survei kepatuhan masyarakat dari segi ibadah di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 94,5 persen responden memilih untuk beribadah di rumah.
Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 233 responden di luar wilayah PSBB. Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tolak Pemakaman Pasien Corona, Warga Bentrok Lempari Polisi Pakai Batu
Hampir seluruh responden memilih untuk beribadah di rumah dengan rincian 632 responden memilih pilihan tersebut dan 37 responden memilih tetap beribadah di masjid.
Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.
Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya. Sebanyak 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY
-
Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona
-
Setelah Rapper Inggris, Pengikut ISIS asal Maroko Diamankan Polisi Spanyol
-
Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan
-
Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam