Suara.com - Survei terbaru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI masih menemukan ada warga yang memilih beribadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan pemerintah.
Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan sanksi bisa diberikan kepada warga yang membandel seperti disuruh ikut melakukan pemulasaran jenazah Covid-19.
Choirul mengatakan mekanisme pemberian sanksi bisa dilakukan apabila ada warga yang sudah diberikan peringatan akan bahayanya melakukan ibadah secara berjemaah di tempat ibadah namun ia masih tetap melangsungkannya. Ia menyarankan ada hukum terpadu dalam memberikan sanksi seperti mulai dari pihak kepolisian, satpol PP ataupun pihak berwenang lainnya tanpa harus membuat surat pengaduan yang dirasa birokrasinya terlalu ruwet.
"Sehingga ketika orang melakukan eksekusi sanksi, itu gampang. Syukur-syukur dalam penerapan sanksi ini bisa melibatkan tokoh-tokoh pimpinan setempat," kata Choirul dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/5/2020).
Choirul mengungkapkan banyak sanksi yang bisa diberikan pemerintahh kepada warga yang tetap melaksanakan ibadah di tempat ibadah meskipun sudah ada imbauan untuk beribadah di rumah.
Selain sanksi menyuruh untuk ikut menguburkan jenazah Covid-19, warga yang membandel bida diminta untuk membersihkan masjid di seluruh kecamatan tempat dirinya tinggal.
"Itu bisa, atau dia dikasi denda suruh ngasih makan orang orang yang membutuhkan selama 40 hari misalnya, bisa juga kaya gitu. Jadi sanksinya menunjukan manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM RI melangsungkan sebuah survei kepatuhan masyarakat dari segi ibadah di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 94,5 persen responden memilih untuk beribadah di rumah.
Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 233 responden di luar wilayah PSBB. Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tolak Pemakaman Pasien Corona, Warga Bentrok Lempari Polisi Pakai Batu
Hampir seluruh responden memilih untuk beribadah di rumah dengan rincian 632 responden memilih pilihan tersebut dan 37 responden memilih tetap beribadah di masjid.
Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.
Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya. Sebanyak 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Berita Terkait
-
Sempat Diisolasi di Jakarta, 30 ABK Diizinkan Pulang ke DIY
-
Mudik ke Wilayah Jabodetabek Tak Dilarang di Tengah Pandemi Corona
-
Setelah Rapper Inggris, Pengikut ISIS asal Maroko Diamankan Polisi Spanyol
-
Gubernur Jabar Pastikan Ketersedian Pangan Aman Hingga Beberapa Bulan
-
Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional