Suara.com - Larangan mudik telah diungkapkan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kendati demikian, mudik lokal atau bepergian ke wilayah Jabodetabek saat Hari Raya Idul Fitri ternyata tidak dilarang.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin mengatakan pembatasan transportasi hanya berpaku untuk keluar wilayah Jabodetabek.
Sementara itu angkutan massal seperti kereta Commuter Line, Bus TransJakarta, dan angkutan lainnya hanya dibatasi. Mulai dari kapasitas hingga jam operasional telah dibatasi.
"Tidak ada larangan kalau mudik antar wilayah Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Selain itu, pemudik juga harus mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di antaranya seperti masker dan menjaga jarak duduknya.
Namun ia menegaskan aturan larangan mudik antara wilayah masih berlaku. Pihaknya mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas dan Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian kendaraan saat idul fitri.
"Tentu mudik masih dilarang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bus AKAP Harus Pakai Stiker Khusus untuk Beroperasi di Masa Larangan Mudik
-
Politikus hingga Seleb, 7 Tipe Orang yang Sebar Hoaks saat Pandemi Corona
-
Jokowi Perintahkan Distribusi Bansos Jabodetabek dalam 6 Tahap Penyaluran
-
Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
-
Lesu Digempur Corona, Bos Rental Mobil Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya