Suara.com - Polisi telah mengungkap misteri pembunuhan terhadap Elvina (21), mayat wanita dalam kardus yang ditemukan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Dari catatan kepolisian, dua dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ini adalah narapida yang dibebaskan Kemenkumham dalam program asimilasi terkait wabah corona.
Di mana, tersangka Jefri yang tak lain adalah mantan pacar korban dipidana selama 6 tahun, 6 bulan dalam kasus cabul terhadap anak dan ditangani Polda Sumut.
Sementara, tersangka Michael dipidana selama 7 tahun dalam kasus pencabulan terhadap anak dan ditangani oleh Polrestabes Medan.
“Tersangka M dan J merupakan mantan narapidana dalam kasus pencabulan yang bebas dalam program asimilasi COVID-19 pada 7 April 2020,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Jhonny Eddizon Isir seperti diwartakan Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Saat sempat berbincang dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan dan diakui tersangka sambil menundukkan kepala.
“Penjahat kelamin ternyata kalian,” ujar Isir sembari berbalik badan.
Terungkapnya kasus ini, polisi juga telah menetapkan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefry sebagai tersangka lantaran dianggap terlibat dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Blak-blakan, Cerita Pengusaha Rental Mobil Loloskan Pemudik di Jalur Tikus
Sebelumnya, penemuan jasad seorang wanita pada Rabu (6/5/2020) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kardus, setelah dibunuh oleh teman dekatnya sendiri. Diduga, aksi pembunuhan sadis itu karena dilatarbelakangi masalah asmara.
Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.
Berita Terkait
-
Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
-
Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan
-
Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina
-
Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar
-
Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya