Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik hari raya Idul Fitri tahun ini guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Namun masih saja ada masyarakat nekat melakukan mudik secara diam-diam.
Cerita datang dari pengusaha rental mobil yang sempat melayani penyewaan mobil dengan sopir untuk para pemudik pulang kampung meski ada larangan dari pemerintah.
B (nama samaran), manajer sebuah rental mobil di Jakarta Selatan saat ditemui Suara.com mengaku masih melayani masyarakat yang ingin mudik.
"Iya ada satu dua (mobil) kami masih jalan," kata BW saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Dia menceritakan, hal itu terpaksa dilakukan perusahaan rental mobilnya lantaran adanya pandemi Corona membuat pendapatnya merosot.
"Ya gimana ini kami biar tetap ada penghasilan aja mas," ungkapnya.
Menurutnya, rata-rata pihaknya melayani pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ia pun mengungkapkan, sejumlah syarat bagi para pemudik yang ingin memakai jasa perusahaan rental mobilnya tersebut. Syarat tersebut seperti pemudik wajib mempunyai surat keterangan sehat, hingga dibatasi dan dituntut menerapkan physical distancing.
"Biasanya kami minta surat keterangan sehat. Di dalam mobil juga kami atur jaraknya dan jumlahnya," kata BW.
Baca Juga: Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
BW pun mengklaim bahwa sejumlah pemudik yang menggunakan jasa rental mobilnya dapat lolos dari titik-titik penyekatan mudik hingga sampai ke tujuan.
"Alhamdulillah sejauh ini lolos semua. Kalau saya dengar cerita dari driver mereka selalu cari jalan menghindar check point itu. Iya jalan tikus lah. Penerapan di lapangan kadang masih longgar," ucapnya.
Sementara itu terkait dengan tarif, BW menjelaskan, tarif bagi para pemudik yang menyewa mobilnya sangat variatif tergantung jenis mobil. Hitungannya dia bilang per hari.
"Kalau kami hitungannya per hari. Kayak kemarin ada nganter (pemudik) ke Surabaya itu pakai Alphard bisa kena Rp 9 sampai Rp10 juta," katanya.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah kekinian pihaknya masih menjalani jasa penyewaan mobil untuk pemudik, BW berdalih sudah tak lagi menjalankan praktiknya.
Adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat membuat pihaknya kesulitan kini mencari celah jalur-jalur tikus.
Berita Terkait
-
Lesu Digempur Corona, Bos Rental Mobil Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
-
Pemerintah Izinkan Transportasi Beroperasi Lagi, Ini Kondisi Jalanan Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus