Suara.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik hari raya Idul Fitri tahun ini guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19. Namun masih saja ada masyarakat nekat melakukan mudik secara diam-diam.
Cerita datang dari pengusaha rental mobil yang sempat melayani penyewaan mobil dengan sopir untuk para pemudik pulang kampung meski ada larangan dari pemerintah.
B (nama samaran), manajer sebuah rental mobil di Jakarta Selatan saat ditemui Suara.com mengaku masih melayani masyarakat yang ingin mudik.
"Iya ada satu dua (mobil) kami masih jalan," kata BW saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Dia menceritakan, hal itu terpaksa dilakukan perusahaan rental mobilnya lantaran adanya pandemi Corona membuat pendapatnya merosot.
"Ya gimana ini kami biar tetap ada penghasilan aja mas," ungkapnya.
Menurutnya, rata-rata pihaknya melayani pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ia pun mengungkapkan, sejumlah syarat bagi para pemudik yang ingin memakai jasa perusahaan rental mobilnya tersebut. Syarat tersebut seperti pemudik wajib mempunyai surat keterangan sehat, hingga dibatasi dan dituntut menerapkan physical distancing.
"Biasanya kami minta surat keterangan sehat. Di dalam mobil juga kami atur jaraknya dan jumlahnya," kata BW.
Baca Juga: Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina
BW pun mengklaim bahwa sejumlah pemudik yang menggunakan jasa rental mobilnya dapat lolos dari titik-titik penyekatan mudik hingga sampai ke tujuan.
"Alhamdulillah sejauh ini lolos semua. Kalau saya dengar cerita dari driver mereka selalu cari jalan menghindar check point itu. Iya jalan tikus lah. Penerapan di lapangan kadang masih longgar," ucapnya.
Sementara itu terkait dengan tarif, BW menjelaskan, tarif bagi para pemudik yang menyewa mobilnya sangat variatif tergantung jenis mobil. Hitungannya dia bilang per hari.
"Kalau kami hitungannya per hari. Kayak kemarin ada nganter (pemudik) ke Surabaya itu pakai Alphard bisa kena Rp 9 sampai Rp10 juta," katanya.
Lebih lanjut, ketika disinggung apakah kekinian pihaknya masih menjalani jasa penyewaan mobil untuk pemudik, BW berdalih sudah tak lagi menjalankan praktiknya.
Adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat membuat pihaknya kesulitan kini mencari celah jalur-jalur tikus.
Berita Terkait
-
Lesu Digempur Corona, Bos Rental Mobil Jual Aset buat Bayar Gaji Karyawan
-
Belum Beroperasi, Stasiun Pasar Senen Sepi Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Bawa 20 Penumpang Mudik, Dua Sopir Travel Ditilang dan Diminta Putar Balik
-
Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
-
Pemerintah Izinkan Transportasi Beroperasi Lagi, Ini Kondisi Jalanan Bogor
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak