Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut mayoritas masyarakat ingin umat Islam yang masih beribadah di tempat ibadah selama Ramadan diberi sanksi berupa kerja sosial dan denda.
Hal itu berdasarkan hasil survei daring yang dilakukan pada 29 April-4 Mei 2020.
Total ada 669 responden yang mengikuti survei, tersebar di beberapa daerah. Baik yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mau pun tidak.
Sebesar 70,8 persen responden menilai perlu ada sanksi berupa kerja sosial, denda maupun keduanya.
"Sanksi ini, kami kira tidak mau mematuhi sanksi, ternyata jawaban paling banyak perlu memberikan sanksi," ujar Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Choirul Anam dalam video konferensi, Jumat (8/5/2020).
Daripada sanksi pidana, Choirul Anam menyebut sanksi pelanggaran imbauan pemerintah selama wabah Covid-19 sebaiknya dikembalikan kepada keinginan masyarakat.
Hal itu lantaran berdasar survei tersebut, hampir seluruh responden atau 99,1 persen memiliki pengetahuan dan menyadari risiko yang dihadapi ketika melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah di tempat ibadah, yakni terpapar Covid-19.
Atas hasil survei itu, Komnas HAM menilai penerapan sanksi sosial dan/atau denda patut untuk dipertimbangkan terhadap umat Islam yang melanggar protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 1441 H.
Choirul Anam menekankan pemberian sanksi, dapat dilakukan setelah didahului dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang konstruktif.
Baca Juga: Eks Bendahara Akui Serahkan Uang ke Mantan Menpora Imam Nahrawi
Kemudian dilakukan pengawasan secara berkala terhadap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan.
"Jadi ayo kita bangun kesadaran beribadah di rumah. Ketika ada orang melakukan ibadah berjamaah di tempat ibadah perlu dibangun kesadaran kembali," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pemudik Bantul Tak Alami Peningkatan, Dishub: Kebanyakan Hanya Melintas
-
Komnas HAM Usul Warga Ibadah di Masjid Disanksi Kubur Jenazah Covid-19
-
Radio Komunitas Suara Ramadan Kala Pandemi: Tetap Mengudara Hingga Papua
-
Ramadan Saat Pandemi, Masyarakat Kangen SOTR dan Tarawih Berjamaah
-
Pakai Obat Sakit Mata Batalkan Puasa? Ini Kata Ustaz Abdul Somad
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak