Suara.com - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Supriyono mengakui pernah membantu memberikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS kepada Asisten Pribadi Menpora Miftahul Ulum untuk keperluan mantan Menpora Imam Nahrawi.
Pengakuan itu disampaikan Supriyono saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Mantan Menpora Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ya waktu itu saya pernah diminta bantu perjalanan ke luar negeri Pak Menteri itu bentuknya dolar," kata Supriyono dikutip dari Antara, Jumat (8/5/2020).
Sidang dilakukan melalui sarana video conference. Supriyono berada di kediamannya, sedangkan Imam Nahrawi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, majelis hakim dan sebagian penasihat hukum berada di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kalau untuk dolar AS waktu itu Mas Ulum mau ke Amerika kalau tidak salah saya tukarkan dolar waktu itu, saya kasih ke Ulum bentuknya dolar," ungkap Supriyono.
"Di BAP saudara mengatakan menyerahkan uang Rp 50 juta yang diserahkan ke Chandra Bakti atas permintaan Ulum untuk operasional menteri saudara Imam Nahrawi di luar negeri, ini betul?" tanya JPU.
"Betul," jawab Supriyono.
Baca Juga: Tinju Dunia: Manny Pacquiao vs Mikey Garcia, Vargas Jagokan Pacman
Supriyono mengaku diminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) tahun 2017 Chandra Bakti untuk menyerahkan uang itu.
"Waktu itu beliau (Chandra Bakti) mengatakan mau membantu untuk perjalanan ke luar negeri, jadi dia mau ngasih ke Mas Ulum Rp 50 juta, lalu saya serahkan ke Pak Chandra," ungkap Supriyono.
Supriyono juga menyerahkan uang Rp 400 juta ke Ulum.
"Lalu ada yang Rp 400 juta saya sampaikan di depan masjid di parkiran Kemenpora malam-malam, itu pada 2018, tapi saya lupa bulan apa," kata Supriyono.
Supriyono juga kembali menyerahkan uang dalam bentuk dolar kepada Ulum.
"Apakah saksi pernah serahkan dalam dolar sebesar Rp 100 juta yang ditukarkan ke dolar," tanya jaksa lagi.
Berita Terkait
-
Imam Nahrawi Main HP di Rutan, KPK: Diduga Pernah Dipakai Tahanan Lain
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Jalani Sidang Pakai Masker
-
Eks Deputi IV Kemenpora Sebut Imam Nahrawi Terima Rp 400 Juta
-
Foto Haji Bareng Istri di WhatsApp, Imam Nahrawi Bantah Main HP di Penjara
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend