Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) membeberkan informasi terbaru kegiatan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Nurhadi bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang hingga kini masih menghirup udara bebas.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengaku dari informasi yang diterimanya, kegiatan Nurhadi dalam seminggu terakhir kerap menukarkan uang dolar miliknya di dua money changer di Jakarta.
"Ada dua tempat money changer di Jakarta yang biasa digunakan oleh Nurhadi untuk menukarkan uang dolar miliknya yaitu di daerah Cikini dan Mampang . Inisial money changer adalah V (Cikini) dan M (Mampang)," kata Boyamin melalui keterangannya, Sabtu (9/5/2020).
Boyamin mengatakan Nurhadi dalam seminggu dapat mampu menukarkan uang kurang lebih mencapai Rp3 miliar, untuk biaya operasional gaji para pengawalnya.
"Biasanya tiap Minggu menukarkan uang dua kali sekitar Rp1 M untuk kebutuhan sehari-hari dan akhir pekan lebih banyak sekitar Rp 1,5 M untuk gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," kata dia.
Menurut Boyamin, bukan Nurhadi langsung yang menukarkan uang dolarnya di Money Changer. Namun, Nurhadi menyuruh menantunya Rezky Herbiyono dan juga ada salah satu karyawan kepercayaan Nurhadi.
"Saya pada hari Rabu kemarin sudah menyampaikan informasi ini ke KPK secara detail termasuk nama tempat money changernya termasuk lokasi maps-nya," ungkap Boyamin.
Maka itu, Boyamin berharap KPK setidaknya langsung melacak informasi yang telah diberikan MAKI.
"Saya berharap setidaknya KPK bisa melacak jejak-jejak keberadaan NH dari transaksi tersebut dan segera bisa melakukan penangkapan," tutup Boyamin
Baca Juga: Suami di Penjara, Istri di Rumah Sering Indehoi dengan PNS
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan dalam kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi
-
KPK Mulai Telisik Laporan Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja
-
Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
-
KPK Periksa Jaksa Perempuan Terkait Kasus Suap Eks Petinggi MA Nurhadi
-
MAKI Serahkan Dokumen Dugaan Pembelian Apartemen oleh Buronan Nurhadi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur