Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyerahkan tiga fotokopian kuwitansi pembelian apartemen diduga milik keluarga tersangka eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengakui, penyerahan tiga fotokopi kuwitansi tersebut melalui via surat elektronik Pengaduan Masyarakat KPK.
Dirinya tak dapat menyerahkan langsung ke KPK untuk mencegah penyebaran virus corona covid-19.
"Di tengah merebaknya virus corona, fotokopi kuwitansi telah disampaikan kepada KPK via email Pengaduan Masyarakat KPK. MAKI telah mendapat fotokopian tiga kuwitansi pembayaran cicilan unit apartemen," kata Boyamin melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2020).
Boyamin menjelaskan, ketiga fotokopi kuwitansi tersebut terkait pembayaran cicilan unit apartemen District 8 Jalan Senopati 8 Jaksel oleh Tin Zuraida atau istri dari buronan Nurhadi.
Adapun masing-masing kuwitansi itu menunjukkan nilai Rp 250 juta, Rp 112.500.000, dan Rp 114.584.000.
Maka itu, Boyamin meminta KPK dapat menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga turut dilakukan tersangka Nurhadi melalui istrinya.
"Kami tetap berharap KPK menerapkan pasal pencucian uang berdasar dokumen tersebut. Karena nilai transaksi cicilan satu bulan saja sangat besar, yaitu ratusan juta rupiah, dan sistem pembayaran tunai sehingga diduga bukan dari pengasilan resmi keluarga PNS," ujar Boyamin.
Boyamin juga sekaligus meminta KPK langsung dapat menelusuri isi dokumen kuwitansi tersebut untuk memperoleh gambaran lokasi aset-aset Nurhadi dan keluarganya.
Baca Juga: Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara
"Sehingga dapat mencari jejak jejak keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono," kata Boyamin.
Maka itu, KPK setidaknya bisa memanggil manajemen PT SCGU untuk mendapat keterangan lokasi persisnya ketiga unit apartemen tersebut.
Sekaligus, kata dia, untuk mendapatkan bukti status apartemen tersebut apakah sudah lunas, sudah ada sertifikatnya, atau sudah dijual kepada pihak lain yang diduga untuk menghilangkan jejak.
"Semoga dengan makin banyaknya data yang kami berikan, akan segera memudahkan KPK untuk menangkap Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Sunjoto yang hampir tiga bulan menjadi buron DPO.”
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK
-
Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Buronan KPK Nurhadi Cs
-
Pengacara Klaim Sudah Diberi Kuasa oleh Nurhadi Sebelum Jadi Buronan KPK
-
Saksi Ahli KPK Sebut Proses Pengiriman SPDP ke Nurhadi cs Sudah Tepat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima