Suara.com - Banyak negara saat ini menerapkan pembatasan sosial tertentu akibat pandemi Covid-19. Jadi, jika Anda melihat seseorang melanggar ketentuan itu, akankah Anda melaporkannya ke pihak berwenang?
Apakah itu bagian dari kewajiban kita sebagai warga sipil atau lebih sebagai aksi memata-matai tetangga kita? Dan apa bedanya?
Jenny dan Veronika, dua warga Chicago, Amerika Serikat, baru-baru ini menyadari bahwa bar di dekat rumah mereka beroperasi.
Seperti tempat minum alkohol yang diam-diam buka pada masa pelarangan minuman keras di Amerika Serikat tahun 1920-an, bar itu beroperasi selama karantina wilayah saat ini.
Jenny dan Veronika memasang raut wajah tak menyenangkan kepada orang-orang yang mengabaikan aturan 'lockdown' di salah satu kota terdampak Covid-19.
Namun belakangan, saat pejabat pemerintah kota datang ke rumah mereka untuk menggali informasi tentang bar itu, Jenny dan Veronika diam seribu bahasa.
"Orang itu memiliki lencana bintang perak besar seperti seorang polisi. Saat peristiwa itu terjadi, kami memutuskan bahwa kami bukan mata-mata," kata Jenny.
Di seluruh dunia, sebagian kalangan mematuhi ketentuan untuk tidak keluar rumah selama pandemi. Namun banyak orang seperti Jenny dan Veronika mengalami dilema tentang dalam kondisi apa mereka perlu melaporkan pelanggar ketentuan tersebut.
Apakah itu adalah kewajiban warga sipil atau pelanggaran itu semestinya menjadi urusan sang pelanggar sendiri?
Baca Juga: Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya; Terancam Tak Bisa Perpanjang SIM
Banyak negara dan pemerintah kota mengesahkan aturan yang berisi ancaman penjara maupun denda terhadap pelanggar aturan karantina wilayah. Sejumlah pemerintahan bahkan memiliki pusat kontak untuk menerima laporan dugaan pelanggaran.
Di negara bagian Victoria, Australia, sekelompok orang yang berkumpul untuk bermain gim video dilaporkan ke polisi. Adapun, orang-orang dalam sebuah pesta 'ilegal' dijatuhi denda.
Karena jumlah kasus Covid-19 di seluruh New South Wales, Australia meningkat, orang nomor satu di negara bagian itu, Gladys Berejiklian, mendesak masyarakat untuk melaporkan pelanggar ke polisi.
Permintaan itu muncul saat semakin banyak orang mulai berpergian ke pantai di New South Wales. Satu pekan setelahnya, lebih dari 5.000 panggilan telepon masuk ke nomor kepolisian setempat.
Namun beberapa penelepon tidak memahami situasi yang sebenarnya. Polisi misalnya, menerima laporan bahwa di Facebook terdapat foto-foto sepasang kekasih yang tengah berlibur.
Saat polisi datang ke rumah sepasang kekasih itu, mereka menemukan fakta bahwa foto itu diabadikan satu tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka