Suara.com - Pusat perbelanjaan bersejarah, mal Sarinah, Jakarta Pusat, belakangan menjadi sorotan karena akan segera direnovasi. Ternyata bangunan ini berstatus cagar budaya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan. Menurutnya status gedung Sarinah masih diduga karena belum ada penetapan dan baru diajukan.
"Sudah diusulkan oleh tim ahli cagar budaya Jakarta sebagai calon cagar budaya. Istilahnya di Undang-undang jadi diduga cagar budaya," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Bambang menyebut status diduga ini tak ada bedanya dengan cagar budaya. Dengan demikian perlakuannya harus sama layaknya bangunan cagar budaya lainnya seperti Monumen Nasional (Monas).
"Kalau sudah diduga berarti perlakuannya nyaris sama dengan hampir diputuskan. Ya itu aturan UU," jelasnya.
Aturan yang dimaksud Bambang tertulis dalam Pasal 31 Angka (5) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatakan selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya.
Ia mengatakan pengajuan mal Sarinah sebagai cagar budaya sudah dianggap memenuhi kriteria seperti berumur di atas 50 tahun. Perlakuan diduga dan sudah ditetapkan disebutnya harus sama khawatir akan ada kerusakan pada bangunan.
"Selama pemerintahnya masih berpikir-pikir ini cagar budaya apa tidak, dia terlindungi juga gitu loh," pungkasnya.
Baca Juga: Selain McDonald's, 33 Gerai di Sarinah Juga Tutup saat Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!