Suara.com - Pusat perbelanjaan bersejarah, mal Sarinah, Jakarta Pusat, belakangan menjadi sorotan karena akan segera direnovasi. Ternyata bangunan ini berstatus cagar budaya.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan. Menurutnya status gedung Sarinah masih diduga karena belum ada penetapan dan baru diajukan.
"Sudah diusulkan oleh tim ahli cagar budaya Jakarta sebagai calon cagar budaya. Istilahnya di Undang-undang jadi diduga cagar budaya," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Bambang menyebut status diduga ini tak ada bedanya dengan cagar budaya. Dengan demikian perlakuannya harus sama layaknya bangunan cagar budaya lainnya seperti Monumen Nasional (Monas).
"Kalau sudah diduga berarti perlakuannya nyaris sama dengan hampir diputuskan. Ya itu aturan UU," jelasnya.
Aturan yang dimaksud Bambang tertulis dalam Pasal 31 Angka (5) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatakan selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya.
Ia mengatakan pengajuan mal Sarinah sebagai cagar budaya sudah dianggap memenuhi kriteria seperti berumur di atas 50 tahun. Perlakuan diduga dan sudah ditetapkan disebutnya harus sama khawatir akan ada kerusakan pada bangunan.
"Selama pemerintahnya masih berpikir-pikir ini cagar budaya apa tidak, dia terlindungi juga gitu loh," pungkasnya.
Baca Juga: Selain McDonald's, 33 Gerai di Sarinah Juga Tutup saat Wabah Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar