Suara.com - Antrean calon penumpang terlihat kondusif di Posko Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (11/5/2020). Para calon penumpang melakukan verifikasi sebelum masuk ke ruang tunggu terminal.
Pantauan Suara.com di terminal 2E masih tampak lengang, belum ada antrean penumpang seperti kondisi normal. Beberapa penumpang juga mulai memahami beberapa peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pengecualian larangan penerbangan.
Mereka mendatangi posko dengan berkas yang sudah siap sehingga tidak menghambat antrean.
Salah satu calon penumpang, Revi (24) yang mengaku sebagai pegawai swasta mengatakan, dirinya mendapatkan tugas dari kantornya untuk dinas ke Manado hari ini selama 10 hari ke depan.
Sebelum berangkat hari ini, dia mempersiapkan beberapa dokumen untuk bisa terbang seperti tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
"Saya flight jam 13.00 WIB, tapi saya di sini dari jam 10, ngurus administrasi ini takutnya antre lama, jadi saya datang duluan, bawa surat-surat lengkap dan sudah lolos verifikasi di posko," kata Revi kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Revi mengakui dirinya cukup was-was dengan wabah virus corona yang belum hilang, namun pekerjaan membuatnya harus beradaptasi dengan kondisi saat ini.
"Mau gimana lagi, saya ditugaskan ke sana, kita ikut saja aturannya, yang penting tidak melanggar aturan," katanya.
Berdasarkan jadwal penerbangan yang tercantum di website resmi soekarnohatta-airport.co.id, Bandara Soetta pada hari ini melayani 789 keberangkatan dan 802 kedatangan baik penerbangan domestik maupun internasional.
Baca Juga: Sejak April 2020, Sebanyak 40 Penumpang di Bandara Soetta Positif Corona
Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah rata-rata penerbangan sebelum pandemi virus corona melanda di angka 2.000 penerbangan per hari.
Diketahui, sejak pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, dan SE Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 31 Tahun 2020 pada Kamis (7/5/2020), Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi untuk kepentingan tertentu.
PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II membuat aturan ketat berdasar kedua surat itu, yakni penumpang yang hendak berpergian menggunakan pesawat wajib membawa tiga dokumen, antara lain; tiket, surat keterangan negatif covid-19, dan surat pengantar dari kantor atau aparat setempat.
PNS, TNI, dan Polri bisa menyertakan surat pengantar dinas dari institusi masing-masing sebagai kelengkapan dokumen perjalanan. sementara untuk pekerja swasta bisa menyerahkan pengantar dari RT atau RW setempat.
Bandara Soetta tidak menyediakan rapid test di Bandara sehingga calon penumpang harus mengurus di fasilitas kesehatan sebelum berangkat ke bandara.
Sesampainya di bandara, calon penumpang harus memverifikasi ketiga berkas itu ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara di posko covid-19 yang terdapat di setiap terminal.
Berita Terkait
-
Sejak April 2020, Sebanyak 40 Penumpang di Bandara Soetta Positif Corona
-
Penumpang di Bandara Soetta Menumpuk, 11 Orang Dilaporkan Positif Covid
-
Penerbangan Domestik Dibuka, Calon Penumpang Tunjukkan Surat Jalan
-
Penerbangan Domestik Dibuka, Begini Suasana di Bandara Soekarno Hatta
-
Bandara Soekarno Hatta Mulai Layani Penerbangan, Halim Perdanakusuma Belum
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti