Suara.com - Alasan Roy Kiyoshi mengajukan rehabilitasi narkoba karena susah tidur di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Paranormal selebriti itu akan mengajukan rehabilitasi narkoba, Senin (11/5/2020) sore ini.
Hal itu dikatakan pengacaranya, Henry Indraguna. Pengajuan akan dilakukan pukul 16.00 WIB nanti. Dalam surat pengajuan itu terlampir surat pengajuan dilengkapi dengan berbagai pertimbangan.
"Semoga pertimbangan-pertimbangan yang kita sampaikan dalam pengajuan tersebut dikabulkan," kata Henry saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Pertimbangan yang dimaksudkan yakni Roy dalam kondisi sakit. Dia tidak bisa tidur atau insomnia. Penyakit tersebut telah dideritanya sejak 2017.
Penyakit kesulitan tidur yang dialami paranormal muda tersebut dibuktikan dengan resep dokter, selain itu penyakit Roy Kiyoshi juga dibuktikan pernah berkonsultasi dengan dokter.
"Setelah sembuh, pada 2019 sakit lagi dan ke dokter lagi di Jakarta Selatan, selanjutnya dikasih obat sama dokter," kata Henry.
Pada 2020, lanjut Henry, penyakit insomnia tersebut kambuh lagi disebabkan adanya pandemi COVID-19 bahwa masyarakat diinstruksikan oleh pemerintah untuk tetap berada di rumah. Henry menyebutkan Roy Kiyoshi tertekan berada di dalam rumah terlalu lama hingga mengalami stres dan tidak bisa tidur selama dua hingga tiga hari.
"Dia kena mental distancing, tertekan dia, tidak bisa tidur. Karena tidak bisa tidur, dia beli obat tidur lewat daring," kata Henry.
Menurut Henry, alasan Roy Kiyoshi membeli obat via daring karena tidak berani keluar rumah selama pandemi COVID-19, apalagi untuk ke rumah sakit hanya karena gangguan tidak bisa tidur. Jenis obat yang dibeli dumolid dan diazepam.
Baca Juga: Senin Sore Ini Roy Kiyoshi Resmi Ajukan Rehabilitasi Narkoba
Selain alasan itu, Henry menyebutkan, Roy tidak mengetahui kalau obat-obat tidur yang dia konsumsi selama ini mengandung benzodiazepine yakni psikotropika golongan empat.
"Kalau dia tahu, mana berani dia beli obat-obat tu," kata Henry.
Henry mengetahui Roy Kiyoshi membeli obat-obat tidur secara daring baru satu kali, lalu diminum dan keesokan harinya digrebek oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Henry, obat-obat tersebut juga bisa diakses secara daring di toko-toko pedagang elektronik ternama di Indonesia. Hal ini juga yang membuat Roy berani untuk membeli secara daring.
"Dia cari lewat google, mencari obat tidur. ketemulah diazepam, dia beli. Banyak yang jual termasuk toko-toko online ternama di Indonesia. Semua jual diasepam dan itu bisa diakses dan dibeli di seluruh Indonesia," kata Henry.
Terkait pengajuan permohonan rehabilitasi Roy Kiyoshi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan penyidik kepolisian akan terlebih dahulu mendalami kasusnya sebelum memproses pengajuan permohonannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono