Suara.com - Banyak pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak kerja di tengah pandemi Covid-19, namun pemerintah mengatakan telah melakukan beragam langkah guna menjamin pemenuhan hak PMI.
Sejumlah pekerja migran asal Indonesia mengaku mengalami pelanggaran hak kerja selama wabah virus corona, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK), gaji tidak dibayar, ketakutan melaporkan kondisi kesehatan karena khawatir ditangkap oleh aparat keamanan akibat bekerja secara ilegal, bekerja ekstra tanpa diberikan insentif, hingga kelaparan.
Hal itu terungkap dari hasil survei dampak Covid-19 terhadap PMI yang dilaksanakan oleh Human Rights Working Group (HRWG) bersama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM).
Tak semua pekerja migran dikarantina dan dites Covid-19, pengamat khawatir penyebaran virus ke kampung halaman Dampak virus corona: Pekerja migran Indonesia sulit mendapatkan masker dan harus 'bekerja ekstra' di Hong Kong Risiko kasus impor virus corona di tengah kepulangan puluhan ribu pekerja migranSBMI dan JBM menilai bantuan yang diberikan pemerintah hanya bersifat kedaruratan dan tidak menjamin kehidupan mereka di negara penempatan selama wabah Covid-19 berlangsung.
Sementara, pemerintah Indonesia menyebut telah meminta kepada pemberi kerja di negara penempatan untuk memberikan seluruh hak PMI, baik pesangon PHK dan juga pembayaran gaji.
Pemerintah Indonesia juga meminta PMI untuk menghubungi perwakilan pemerintah ketika mengalami masalah di negara penempatan.
'Tidur di atas lemari, mengurus 50 orang hingga kabur'Sebagian besar PMI yang bekerja di Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masih mendapatkan gaji bulanan. Tapi mereka harus kerja ekstra tanpa intensif dan merasa kesepian akibat dilarang keluar rumah.
"Kami mengalami eksploitasi. Jam kerja bertambah, hak libur hilang, dilarang keluar rumah. Untuk salat dan istirahat saja sulit. Kami pun tidak punya kamar jadi ada yang tidur di sofa, kamar mandi, dapur bahkan di atas lemari," kata Nurhalimah, perwakilan SBMI di Hong Kong.
Masalah serupa juga dialami oleh Ari, seorang pekerja migran yang kini bekerja di sebuah panti jompo di Taiwan. Dia mengaku sebelum pandemi hanya merawat paling sedikit sembilan orang, namun kini lansia yang harus dirawatnya berjumlah lima kali lipat.
Baca Juga: 34 Ribu TKI Kembali, Jokowi Pastikan Kesiapan Karantina dan RS Rujukan
"Biasanya satu orang mengurus sembilan sampai 12 orang. Tapi sekarang harus mengurus hingga 50 orang. Itu sangat berat bagi kami," cerita Ari.
Sementara itu, di Singapura, terdapat beberapa pekerja asal Indonesia yang memilih kabur dari rumah majikan akibat pekerjaan yang tidak ada habisnya, seperti diungkapkan oleh Supriyatin.
Belum lagi, tambahnya, gajinya juga dipotong imbas dari lesunya ekonomi selama pandemi.
"Kerja bertambah karena majikan kerja dari rumah, anak sekolah dari rumah. Banyak yang tidak betah dan kabur. Apalagi gaji dipotong dari S$600 menjadi Sing$400 sampai ekonomi keluarga normal," tutur Supriyatin.
PMI Arab Saudi: 'Beli sikat gigi saja susah'Di Arab Saudi, sekitar 54% pekerja asal Indonesia tidak mendapatkan gaji. Bahkan dalam satu kasus, ada sekitar 30 pekerja yang kelaparan.
"Ada 30 tenaga skill yang bekerja di restoran tidak dapat makan, tidak digaji, didiskriminasi, bahkan [beli] sikat gigi saja tidak bisa. Sudah dapat bantuan untuk 15 hari [dari KJRI] tapi sudah habis, lalu ke depan bagaimana?" kata perwakilan SBMI dari Arab Saudi, Roland Kamal.
Berita Terkait
-
11 Ribu Warga Tewas Akibat Covid-19, Presiden Brasil Malah Main Jetski
-
Kena PHK, Sejumlah TKI di Hong Kong Terjebak dan Tak Punya Tempat Tinggal
-
Buruh Migran di Hong Kong Tak Bisa Istirahat Hingga Tidur di Atas Lemari
-
Studi Terbaru: Tanpa Vaksin, Pandemi Covid-19 akan Bertahan Hingga 2022
-
Psikologis Masyarakat Pengaruhi Penanganan Covid-19
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?