Suara.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya korupsi dalam menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa untuk penanganan covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ipi Maryati Kuding mengatakan agar kedua Pemda dapat menyalurkan secara tepat blt dana desa tersebut, sesuai data calon penerima.
"Kepada kedua pemda agar memperhatikan dan menjalankan mekanisme penyaluran bansos dan BLT secara tepat. KPK juga menekankan pada pentingnya kepastian dan kebenaran data calon penerima BLT Dana Desa serta bantuan jaring pengaman sosial lainnya," kata Ipi dalam keterangannya, Senin (11/5/2020).
Rencanannya Pemda Kabupaten Sumedang akan memulai memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi virus corona pada Kamis (14/5/2020) mendatang.
Dana desa di Kabupaten Sumendang mencapai Rp 220 miliar. Nantinya dana tersebut disalurkan ke 270 desa.
Untuk BLT Dana Desa di Kabupaten Sumedang hingga 11 Mei 2020, telah tersedia dana sebanyak Rp 60 Miliar, yang nantinya akan disampaikan kepada 33.800 Kepala Keluarga (KK).
Menurut Ipi, Pemkab Sumedang melalui mekanisme musyawarah desa (musdes), mencatat 216 desa yang telah melaporkan data warganya.
Data warga desa tersebut kekinian tengah dipadankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumedang. Hingga saat ini telah terdata warga dari 77 desa yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan dari 77 desa itu, sebanyak 66 desa sudah mengusulkan Blt dana desa tahap II.
"Dari informasi yang disampaikan kepada KPK, Pemkab Sumedang menyediakan Blt dana desa sebanyak Rp 600 ribu per KK selama tiga bulan ke depan," ujar Ipi
Baca Juga: Gubernur NTT Klaim Temukan Racikan Tradisional Sembuhkan Pasien Corona
Ada tiga kriteria penerima BLT dari pemkab Sumedang di antaranya mereka yang kehilangan mata pencaharian tetap, tidak mempunyai cukup tabungan untuk bisa hidup sehari-hari, dan tidak menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya, seperti PKH dan Bantuan Sosial (Bansos).
Selain Blt dana desa, Pemkab Sumedang juga telah menganggarkan dana untuk penanganan bencana Covid-19, sebesar total Rp 103,5 Miliar.
Anggaran itu terdiri dari, Rp 58,3 Miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 11,09 Miliar untuk pemulihan ekonomi, Rp 31,5 Miliar untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial, dan Rp2,6 Miliar untuk dana operasional Tim Gugus Tugas Kabupaten Sumedang. Bantuan ini akan disalurkan kepada total 409.456 KK.
Sementara, Pemkab Bandung baru menyalurkan sebagian BLT kepada tiga desa yang telah dilakukan verifikasi dan validasi data.
Ketiga desa tersebut adalah Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi sebanyak 190 KK; Desa Biru, Kecamatan Majalaya sebanyak 177 KK; dan Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu sebanyak 171 KK. Pencairan Blt dana desa diantarkan langsung ke rumah warga penerima.
Di Pemkab Bandung untuk keseluruhan dana yang dialokasikan tersebut dalam penanganan covid-19 sebanyak Rp 72,4 Miliar.
Berita Terkait
-
5.195 Orang Positif Corona di Jakarta, 453 Pasien di Antaranya Meninggal
-
Bayam dan Tempe, Menu Favorit Evan Dimas Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan
-
TKI saat Corona: Tak Digaji, PHK, hingga Tidur di Lemari
-
Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta
-
Kapten Real Madrid: Spanyol Butuh Sepak Bola untuk Pulihkan Ekonomi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar