Suara.com - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Dwi Tunggal Jaladri mengatakan di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) petugas yang berjaga di cek poin mengalami kebingungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kebingungan ini terutama dalam pelaksanaan cara bertindak. Kedepan akan dilakukan perbaikan mengenai hal tersebut," katanya saat melakukan pemantauan PSBB di Jalan S Parman Palangka Raya, Senin (11/5).
Kebingungan yang dimaksud, seperti dalam hal penahanan KTP elektronik milik warga yang melakukan pelanggaran sistem PSBB berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan belum memiliki tanda terima yang tidak disiapkan. Maka dari itu pihaknya mengalami kebingungan mengenai hal tersebut, untuk menerapkan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar.
"Sesuai aturan kami tidak bisa menahan KTP, maka dari itu harus ada kerja sama dengan instansi terkait lain. Berikan surat tugas sama-sama, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik," tuturnya.
Di hari pertama PSBB ini, masih banyak kedapatan warga yang melintas di cek poin tidak menggunakan masker. Masyarakat yang tidak menggunakan masker, kebanyakan diberikan arahan oleh petugas yang saat itu bertugas di pos tersebut.
Tidak hanya itu, petugas juga ada yang menyuruh pulang dan menahan KTP-nya dan diambil kembali ke pos setempat, setelah disuruh mengambil maskernya di rumah sendiri.
"PSBB ini sebenarnya bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai wabah COVID-19 yang ada di kota Palangka Raya, dengan cara seperti ini semoga bisa efektif sehingga peningkatan wabah tersebut bisa menurun," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ruas jalan menuju kawasan bundaran besar dilakukan penutupan. Sehingga pengendara yang melintas di tengah alun-alun kota tersebut terpaksa harus memutar sesuai rute yang sudah ditentukan oleh petugas selama dua pekan saat PSBB tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Pasar Tumpah di Palangkaraya Tetap Berjalan
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Aktivitas Pasar Tumpah di Palangkaraya Tetap Berjalan
-
27 Korban Kecelakaan Perahu Paspampres Ditemukan, 7 Tewas
-
Fakta-fakta di Balik Kecelakaan Perahu Paspampres hingga Tewaskan 7 Orang
-
Dua Staf Kedubes Belanda Jadi Korban Kecelakaan Kapal Paspampres di Kalteng
-
Perahu Paspampres Kecelakaan di Kalimantan, 1 Anggota Masih Hilang
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!