Suara.com - Kerumunan masyarakat saat hari terakhir gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah tutup, tengah menjadi sorotan. Pasalnya banyak orang berkerumun di gerai tersebut saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta berlaku.
Kendati melanggar, orang-orang yang berkerumun itu tidak dikenakan sanksi apapun. Padahal, berdasarkan aturan, mereka bisa didenda Rp 250 ribu.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan tanggal 30 April 2020 meski baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Pada pasal 11 Pergub itu, tertulis sanksi akan diberikan kepada setiap orang yang berkerumun selama masa PSBB. Lokasi yang tak boleh menjadi tempat berkumpul adalah fasilitas umum.
"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 (lima) orang di tempat atau fasilitas umum selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi," tulis Pergub itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Karena sudah ditetapkan sejak 30 April lalu, berarti Pergub sudah berlaku saat itu juga. Sementara kejadian warga berkumpul di depan gerai McDonald's Sarinah adalah tanggal 10 Mei 2020.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pergub sudah berlaku efektif sejak 30 April. Bahkan sudah ada penindakan berdasarkan aturan itu yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"(Berlaku) tanggal 30 April. Iya, sampai Satpol PP sudah ngelaksanain. Sudah beberapa ada yang dilaksanakan oleh Satpol PP," kata Yayan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Video Warga Cuek saat Penutupan McD Sarinah Meski Petugas Teriak Bubar
Meski ternyata sudah bisa diberikan denda, Kepala Satuan Polisi PP DKI, Arifin tidak memberlakukannya. Ia hanya memberikan teguran karena McD Sarinah yang dikenal sebagai salah satu restoran ikonik di mal Sarinah sudah ditutup.
"Kan kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur pihak dari pada penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Video Warga Cuek saat Penutupan McD Sarinah Meski Petugas Teriak Bubar
-
McD Sarinah Ramai saat Tutup, Komentar Warganet Ini Malah Bikin Ngakak
-
Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah
-
McDonalds Sarinah Tutup, yuk Mengenal Lagi Sosok Sarinah
-
Abaikan PSBB Demi Momen Terakhir di McDonald's Sarinah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah