Suara.com - Kerumunan masyarakat saat hari terakhir gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah tutup, tengah menjadi sorotan. Pasalnya banyak orang berkerumun di gerai tersebut saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta berlaku.
Kendati melanggar, orang-orang yang berkerumun itu tidak dikenakan sanksi apapun. Padahal, berdasarkan aturan, mereka bisa didenda Rp 250 ribu.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan tanggal 30 April 2020 meski baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Pada pasal 11 Pergub itu, tertulis sanksi akan diberikan kepada setiap orang yang berkerumun selama masa PSBB. Lokasi yang tak boleh menjadi tempat berkumpul adalah fasilitas umum.
"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 (lima) orang di tempat atau fasilitas umum selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi," tulis Pergub itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Karena sudah ditetapkan sejak 30 April lalu, berarti Pergub sudah berlaku saat itu juga. Sementara kejadian warga berkumpul di depan gerai McDonald's Sarinah adalah tanggal 10 Mei 2020.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pergub sudah berlaku efektif sejak 30 April. Bahkan sudah ada penindakan berdasarkan aturan itu yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"(Berlaku) tanggal 30 April. Iya, sampai Satpol PP sudah ngelaksanain. Sudah beberapa ada yang dilaksanakan oleh Satpol PP," kata Yayan saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Video Warga Cuek saat Penutupan McD Sarinah Meski Petugas Teriak Bubar
Meski ternyata sudah bisa diberikan denda, Kepala Satuan Polisi PP DKI, Arifin tidak memberlakukannya. Ia hanya memberikan teguran karena McD Sarinah yang dikenal sebagai salah satu restoran ikonik di mal Sarinah sudah ditutup.
"Kan kita menegur keras, menegur dengan keras itu dalam artian kita menegur pihak dari pada penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu lagi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni," kata Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).
Berita Terkait
-
Video Warga Cuek saat Penutupan McD Sarinah Meski Petugas Teriak Bubar
-
McD Sarinah Ramai saat Tutup, Komentar Warganet Ini Malah Bikin Ngakak
-
Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah
-
McDonalds Sarinah Tutup, yuk Mengenal Lagi Sosok Sarinah
-
Abaikan PSBB Demi Momen Terakhir di McDonald's Sarinah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan