Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi yang rinci pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi, kabupaten dan kota terkait data tren penambahan atau penurunan kasus positif virus corona atau covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penerapan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
"Kita menginginkan ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB atau tidak," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, memang ada provinsi, kabupaten atau kota yang memiliki cara lain yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB dan juga provinsi atau kota kabupaten yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil," kata Jokowi.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, berdasarkan data, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudah, hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Sebab, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah berbeda-beda.
Kata dia, ada daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan secara gradual dan konsisten, tetapi tidak drastis. Tetapi ada juga daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan, namun belum konsisten dan fluktuatif.
"Ada daerah yang penambahan kasus baru nya mengalami penurunan secara gradual konsisten namun tidak dratis tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa kenapa," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
Berita Terkait
-
Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
-
Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona
-
10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB
-
Eks Kapolda Bengkulu Kena Corona usai Sertijab, Mabes Polri Akui Belum Tahu
-
Bikin Mewek, Kampung di Jogja Ini Saling Berbagi Dengan Cara Unik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting