Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk melakukan evaluasi yang rinci pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di provinsi, kabupaten dan kota terkait data tren penambahan atau penurunan kasus positif virus corona atau covid-19.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Penerapan PSBB melalui video conference, Selasa (12/5/2020).
"Kita menginginkan ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah, baik yang melakukan PSBB atau tidak," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, memang ada provinsi, kabupaten atau kota yang memiliki cara lain yang berhasil menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
"Kita tahu bahwa sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten dan kota yang melaksanakan PSBB dan juga provinsi atau kota kabupaten yang belum melaksanakan PSBB, tetapi memakai cara yang lain yang saya lihat juga ada yang berhasil," kata Jokowi.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan, berdasarkan data, kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudah, hasilnya bervariasi dan berbeda-beda di setiap daerah. Sebab, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah berbeda-beda.
Kata dia, ada daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan secara gradual dan konsisten, tetapi tidak drastis. Tetapi ada juga daerah yang penambahan kasus positif barunya mengalami penurunan, namun belum konsisten dan fluktuatif.
"Ada daerah yang penambahan kasus baru nya mengalami penurunan secara gradual konsisten namun tidak dratis tapi juga ada daerah yang penambahan kasusnya turun, tetapi juga belum konsisten dan masih fluktuatif juga ada daerah yang penambahan kasusnya tidak mengalami perubahan seperti sebelum PSBB. Hal seperti ini perlu digarisbawahi ada apa kenapa," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
Berita Terkait
-
Pergub Jauh Hari Sudah Diteken Anies, Pelanggar PSBB Belum Dijatuhi Sanksi
-
Update Selasa 12 Mei: 852 Pasien di RSD Wisma Atlet, 669 Positif Corona
-
10 Provinsi Tinggi Kasus Corona, Jokowi: Hanya Tiga yang Terapkan PSBB
-
Eks Kapolda Bengkulu Kena Corona usai Sertijab, Mabes Polri Akui Belum Tahu
-
Bikin Mewek, Kampung di Jogja Ini Saling Berbagi Dengan Cara Unik
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733