Suara.com - Seorang perwira polisi Port Barre, Inggris harus menghadapi tuduhan pemerkosaan tingkat tiga.
Tuduhan tersebut dilayangkan oleh seorang wanita yang dipaksa untuk hubungan seks sebagai ganti atas 'tilang' yang diberikan sang polisi.
Menurut rilis departemen kepolisian setempat, petugas Darwin Fontenot, mengaku berhubungan seks dengan wanita tersebut. Insiden tersebut terjadi pada bulan Maret.
Suara.com menyadur The Adviser, Deputi mendakwa Fontenot melakukan penyimpangan dan pemerkosaan tingkat tiga, yang didefinisikan sebagai aktivitas seksual antara seorang tokoh otoritas dan seseorang yang ditahan.
"Publik memegang penegakan hukum dengan standar tinggi dan saya juga demikian. Apakah interaksi seksual itu konsensual atau tidak, itu tidak membenarkannya. Saya tidak akan mentolerir perilaku tidak profesional semacam itu dari petugas polisi kami." ujar Kepala Polisi Port Barre, Deon Boudreax dalam sebuah pernyataan dikutip dari The Adviser.
Deon Boudreax mengatakan, dia menerima laporan pada 27 April dari kantor St. Bernard Sheriff tentang keluhan dari seorang wanita di Chalmette yang menuduh Fontenot memaksa untuk berhubungan seks setelah menghentikannya karena 'ngebut' pada 10 Maret.
Menurut departemen kepolisian Port Barre, wanita itu melakukan pelanggaran dan selama diberhentikan, petugas Polisi tersebut menawarkan keringanan hukuman dengan imbalan hubungan seks.
Dalam rilis tersebut juga menyebutkan, wanita itu mengatakan dia dan Fontenot 'terlibat dalam aktivitas seksual'.
Selama investigasi, petugas polisi tersebut juga mengakui telah berhubungan seks dengan wanita yang mengadukannya.
Baca Juga: DOR DOR! Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Apartemen Surabaya
"Ketika saya berbicara dengan Fontenot, dia mengakui dia melakukan aktivitas seksual dengan pengadu tetapi menyatakan keduanya bertemu setelah dia tidak bertugas. Bahkan ketika dia sedang tidak bertugas, itu tidak membuatnya benar." kata Boudreaux dalam emailnya Sabtu.
"Ini adalah hari yang menyedihkan ketika kita harus menangkap salah satu dari kita sendiri, tetapi salah tetap salah. Petugas kepolisian dipercaya dengan kekuatan dan tanggung jawab besar untuk melakukan apa yang benar dan menjadi penengah antara benar dan salah. Kepercayaan itu ternoda ketika petugas tidak profesional." kata Bodreaux.
Fontenot kemudian dibebaskan dengan jaminan pada hari Sabtu (09/05). Kepala Polisi, Boudreaux mengatakan dia diberikan 'cuti administratif hingga diberhentikan'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025