Suara.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal menindak tegas perusahaan yang bertanggung jawab atas 14 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, jika ditemukan pelanggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meninjau kondisi 14 ABK) Kapal Long Xing 629 yang kini tengah menjalani isolasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Senin (11/05/2020).
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh 14 ABK menjadi bahan penting untuk mencari tahu perlakuan yang diterima oleh perusahaan tersebut. Bahkan ,pihaknya tidak segan bakal melaporkan perusahaan apabila diduga kuat melakukan pelanggaran kepada pihak berwenang.
"Ini pelanggaran yang sangat berat, saya di internal BP2MI sudah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Deputi Perlindungan BP2MI, Anjar Prihantoro. Tim inilah yang nantinya akan melakukan tugas-tugas mengumpulkan informasi, agar proses hukum bisa dilakukan kepada perusahaan yang memberangkatkan ABK ini," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Pemerintah tidak boleh takut dengan perusahaan. Bendera merah putih harus lebih tinggi dari bendera perusahaan, dan negara harus mementingkan nasib para ABK dari pada perusahaan yang berlaku curang dan jahat," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan ABK asal Sulawesi Selatan bernama Cheri menceritakan, jika ABK tidak diberikan gaji yang sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali. Padahal, mereka harus bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan perlakuan yang sewenang-wenang.
"Kami merasakan adanya diskriminasi dibandingkan dengan ABK dari negara lain, baik untuk urusan makan, minum, mandi, bekerja, bahkan mendapat perlakukan kekerasan dari pemilik kapal. Kami juga harus bekerja sampai 18 jam sehari dan hanya diberikan waktu istirahat yang sedikit," jelas Cheri.
Selain itu, Cheri juga menyebutkan kalau proses perekrutan para ABK yang dilakukan perusahaan itu selalu berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Perusahaan yang merekrutnya pun tidak pernah menjelaskan secara detail isi kontrak kepada ABK.
"Ternyata perusahan ini memberangkatkan kami secara mandiri. Kami disuruh tanda tangan kontrak di perusahaan itu, padahal kami tidak paham soal kontraknya,” ungkapnya.
Baca Juga: 14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan
Saat ini, 14 ABK itu akan menjalani masa karantina selama 14 hari sembari mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika proses penyelidikan itu selesai, para ABK akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Benny menyarankan kepada para ABK untuk dapat mengikuti program pelatihan kewirausahaan yang diberikan oleh UPT BP2MI yang ada di daerah asal mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir
-
ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
-
Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus
-
Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah
-
BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek