Suara.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal menindak tegas perusahaan yang bertanggung jawab atas 14 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, jika ditemukan pelanggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meninjau kondisi 14 ABK) Kapal Long Xing 629 yang kini tengah menjalani isolasi di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial, Jakarta Timur, Senin (11/05/2020).
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh 14 ABK menjadi bahan penting untuk mencari tahu perlakuan yang diterima oleh perusahaan tersebut. Bahkan ,pihaknya tidak segan bakal melaporkan perusahaan apabila diduga kuat melakukan pelanggaran kepada pihak berwenang.
"Ini pelanggaran yang sangat berat, saya di internal BP2MI sudah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Deputi Perlindungan BP2MI, Anjar Prihantoro. Tim inilah yang nantinya akan melakukan tugas-tugas mengumpulkan informasi, agar proses hukum bisa dilakukan kepada perusahaan yang memberangkatkan ABK ini," kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Pemerintah tidak boleh takut dengan perusahaan. Bendera merah putih harus lebih tinggi dari bendera perusahaan, dan negara harus mementingkan nasib para ABK dari pada perusahaan yang berlaku curang dan jahat," sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan ABK asal Sulawesi Selatan bernama Cheri menceritakan, jika ABK tidak diberikan gaji yang sesuai dengan kontrak kerja. Bahkan ada yang tidak menerima gaji sama sekali. Padahal, mereka harus bekerja lebih dari 18 jam sehari dengan perlakuan yang sewenang-wenang.
"Kami merasakan adanya diskriminasi dibandingkan dengan ABK dari negara lain, baik untuk urusan makan, minum, mandi, bekerja, bahkan mendapat perlakukan kekerasan dari pemilik kapal. Kami juga harus bekerja sampai 18 jam sehari dan hanya diberikan waktu istirahat yang sedikit," jelas Cheri.
Selain itu, Cheri juga menyebutkan kalau proses perekrutan para ABK yang dilakukan perusahaan itu selalu berpindah tangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Perusahaan yang merekrutnya pun tidak pernah menjelaskan secara detail isi kontrak kepada ABK.
"Ternyata perusahan ini memberangkatkan kami secara mandiri. Kami disuruh tanda tangan kontrak di perusahaan itu, padahal kami tidak paham soal kontraknya,” ungkapnya.
Baca Juga: 14 ABK Kapal China Pulang ke Indonesia, Menteri KKP Janji Beri Pekerjaan
Saat ini, 14 ABK itu akan menjalani masa karantina selama 14 hari sembari mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Jika proses penyelidikan itu selesai, para ABK akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Benny menyarankan kepada para ABK untuk dapat mengikuti program pelatihan kewirausahaan yang diberikan oleh UPT BP2MI yang ada di daerah asal mereka.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Eksploitasi ABK WNI di Kapal China, Fadli Zon: Negara Tidak Hadir
-
ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
-
Sebanyak 14 ABK Long Xing 629 Jalani Pemeriksaan di RPTC Bambu Apus
-
Kembali ke Indonesia, Pemerintah Jamin TKI Dipulangkan Sampai Daerah
-
BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter