Suara.com - Sebanyak 34.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI diperkirakan akan pulang ke Indonesia pada Mei hingga Juni 2020. Meski begitu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjamin kepulangan PMI sampai ke daerah masing-masing dengan lancar.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, puluhan ribu PMI tersebut diperkirakan kembali ke tanah air dari 54 negara. Berbagai faktor yang menjadikan penyebab PMI pulang ke Indonesia yakni sudah habis masa kontrak, batal pergi akibat adanya pandemi Covid-19 ataupun terdapat kebijakan lockdown di negaranya.
"Tidak perlu khawatir untuk kembali ke daerah asal," kata Benny saat menyampaikan pemaparannya yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Sabtu (9/5/2020).
BP2MI akan membantu kepulangan PMI dengan berpijak kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 yang berlaku sejak 7 Mei lalu.
Dalam mekanismenya, PMI yang akan pulang kampung harus menyiapkan identitas diri seperti KTP, SIM ataupun tanda pengenal sah lainnya.
Apabila PMI yang menggunakan moda transportasi udara maka harus membawa surat keterangan dari BP2MI dan surat keterangan rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Selain identitas diri seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lain yang sah, para PMI yang menggunakan moda transportasi udara harus dibekali dengan surat keterangan dari BP2MI dan surat keterangan rapid test dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Sedangkan bagi yang hendak menggunakan moda transportasi darat maka syarat-syarat di atas harus ditambahkan dengan surat jalan dari kepolisian atau koram yang pengurusannya akan dibantu oleh BP2MI. Hal serupa juga berlaku bagi PMI yang akan menggunakan moda transportasi laut.
Penting untuk diingat, bagi PMI yang sudah tiba di daerah harus segera melapor kepada pemerintah setempat dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga: BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
Dalam kesempatan ini Benny juga menekankan kepada PMI untuk tidak mudah percaya apabila ada yang menawarkan jasa transportasi kecuali datang langsung ke konter maskapai resmi.
"Kita semaksimal mungkin harus menghindari segala bentuk kemungkinan terjadinya pemerasan, penipuan dan kejahatan lainnya."
Berita Terkait
-
BP2MI Prediksi 34.300 TKI akan Pulang ke Indonesia Hingga Juni 2020
-
Pemerintah Waspadai Gelombang Kepulangan TKI ke Tanah Air Pada Mei-Juni
-
Taiwan Terapkan Lockdown, Begini Nasib Ribuan TKI di Negara Naga Kecil Asia
-
Tiba di Indonesia, 14 ABK Kapal China Akan Dibawa ke Rumah Perlindungan TKI
-
Pekerja Migran di India Kesulitan Bayar Ongkos Pulang Kampung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu