Suara.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang anak melakukan tindakan kekerasan kepada temannya. Bocah itu memukul dan menendang temannya.
Sementara ayah pelaku justru hanya merekam perkelahian tersebut. Kejadian ini diduga terjadi di Semarnag, Jawa Tengah.
Video itu diunggah akun Instagram @onemedsos pada Rabu (13/5/2020). Gambar tangkapan layar dari video aksi kekerasan pada anak ini juga diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
"Viral sekali video ini katanya yang merekam ayahnya sendiri," tulis @ndorobeii.
Terlihat dalam video tersebut, seorang anak yang memakai celana merah dengan kaus garis-garis
beberapa kali memukul bagian punggung si bocah kaus hitam. Sementara si anak berkaus hitam terus menangis.
Postur anak berkaus hitam sedikit lebih kecil dibanding bocah yang memukul. Bahkan ia berusaha melarikan diri dari pukulan namun kausnya terus ditarik dengan kuat.
Pelaku lalu mendekap bocah berkaus hitam itu dari belakang dan berusaha mencekik. Bocah bercelana merah itu kembali memukul si anak yang mengenakan kaus hitam.
Pelaku juga mengarahkan pukulan ke bagian kepala hingga si korban jatuh tersungkur ke lantai.
Video ini direkam oleh seorang pria yang diduga ayah dari pelaku.
Baca Juga: Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
Dalam video itu, orang yang merekam juga berkata dalam bahasa Jawa, "Jangan memangis". Bahkan terdengar suara tertawa di sana.
Saat korban tersungkur tidak berdaya di lantai, pelaku terus menendang.
Lalu terdengar suara perempuan, "Heh, sudah." Pelaku kemudian menyingkir.
Beberapa anak di sekitar mereka hanya melihat kejadian ini dan tidak melerai. Korban dibiarkan di lantai dan tidak mendapat pertolongan.
Menurut informasi yang beredar, tindakan kekerasan yang videonya direkam oleh orang tua pelaku ini terjadi pada Selasa, 12 Mei 2020.
"Tindakan tidak terpuji oleh anak bercelana merah kepada teman mainnya yang direkam oleh ayahnya sendiri (Anak bercelana merah, -Red). Info lokasi Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020)," tulis akun @onemedsos.
Berita Terkait
-
Geger Pria Pingsan Dekat Pemakaman, Ngamuk-ngamuk saat Sadar di Rumah Sakit
-
Wiranto Rilis Video Klip: Nggak Usah Pulang Saudara Tak Akan Hilang
-
Viral Gaji 20 Juta Ngaku Rakyat Kecil, Warganet: Astaghfirullah
-
Pemotor Tabrak Portal Lockdown Desa dan 4 Berita Viral Lainnya
-
Bikin Warganet Salfok, Nenek-nenek Ini Lihai Bergoyang ala SWAG
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK