Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan sanksi tak biasa bagi pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Para pelanggar akan dikenakan hukuman berupa sanksi sosial.
Pemberian sanksi sosial itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan dan berlaku tanggal 30 April 2020. Sementara Pergub tersebut baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Dalam pergub itu disebutkan, sanksi sosial yang diberikan adalah membersihkan fasilitas umum. Namun tak hanya sekadar membersihkan, pelanggar harus mengenakan rompi khusus sebagai bukti telah melanggar aturan PSBB.
Dari gambar desain rompi yang diterima Suara.com dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, rompi tersebut terlihat berwarna oranye seperti yang diberikan KPK kepada koruptor.
Selain itu terdapat garis warna silver yang dapat memantulkan cahaya dipasang di bagian belakang rompi. Tak hanya itu, pada daerah punggung juga tertulis jelas "Pelanggar PSBB".
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan rompi ini memang didesain mirip yang diberikan pada koruptor. Nantinya petugas yang akan membawakan rompi ini dan diberikan kepada pelanggar.
"Rompi oranye kayak orang korupsi gitu lah. Sudah ditetapkan rompi warna oranye di belakangnya tertulis pelanggar PSBB," ujar Arifin saat dihubungi suara.com, Rabu (13/5/2020).
Namun Arifin mengatakan rompi ini tak diberikan untuk para pelanggar. Setelah selesai menjalani sanksi sosial, rompi harus dikembalikan lagi ke petugas.
Baca Juga: Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
"Masa kalau ada orang seratus saya kasih 100 rompi ya enggak. Sekali pakai saja, balikin lagi sama petugas," tuturnya.
Ia tak menyebutkan berapa jumlah rompi yang disediakan pihaknya. Namun petugas disebutnya sudah mempersiapkannya bersama dengan peralatan untuk membersihkan fasilitas umum.
"Pokoknya orang yang kena sudah disediain rompi. Peralatan juga dari kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah
-
DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
-
Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat
-
Anies Sebut Denda Tak Pakai Masker Rp 250 Ribu Belum Diterapkan di Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka