Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan sanksi tak biasa bagi pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Para pelanggar akan dikenakan hukuman berupa sanksi sosial.
Pemberian sanksi sosial itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan dan berlaku tanggal 30 April 2020. Sementara Pergub tersebut baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Dalam pergub itu disebutkan, sanksi sosial yang diberikan adalah membersihkan fasilitas umum. Namun tak hanya sekadar membersihkan, pelanggar harus mengenakan rompi khusus sebagai bukti telah melanggar aturan PSBB.
Dari gambar desain rompi yang diterima Suara.com dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, rompi tersebut terlihat berwarna oranye seperti yang diberikan KPK kepada koruptor.
Selain itu terdapat garis warna silver yang dapat memantulkan cahaya dipasang di bagian belakang rompi. Tak hanya itu, pada daerah punggung juga tertulis jelas "Pelanggar PSBB".
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan rompi ini memang didesain mirip yang diberikan pada koruptor. Nantinya petugas yang akan membawakan rompi ini dan diberikan kepada pelanggar.
"Rompi oranye kayak orang korupsi gitu lah. Sudah ditetapkan rompi warna oranye di belakangnya tertulis pelanggar PSBB," ujar Arifin saat dihubungi suara.com, Rabu (13/5/2020).
Namun Arifin mengatakan rompi ini tak diberikan untuk para pelanggar. Setelah selesai menjalani sanksi sosial, rompi harus dikembalikan lagi ke petugas.
Baca Juga: Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
"Masa kalau ada orang seratus saya kasih 100 rompi ya enggak. Sekali pakai saja, balikin lagi sama petugas," tuturnya.
Ia tak menyebutkan berapa jumlah rompi yang disediakan pihaknya. Namun petugas disebutnya sudah mempersiapkannya bersama dengan peralatan untuk membersihkan fasilitas umum.
"Pokoknya orang yang kena sudah disediain rompi. Peralatan juga dari kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah
-
DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
-
Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat
-
Anies Sebut Denda Tak Pakai Masker Rp 250 Ribu Belum Diterapkan di Jakarta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah