Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI akan memberikan sanksi tak biasa bagi pelanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta. Para pelanggar akan dikenakan hukuman berupa sanksi sosial.
Pemberian sanksi sosial itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan dan berlaku tanggal 30 April 2020. Sementara Pergub tersebut baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Dalam pergub itu disebutkan, sanksi sosial yang diberikan adalah membersihkan fasilitas umum. Namun tak hanya sekadar membersihkan, pelanggar harus mengenakan rompi khusus sebagai bukti telah melanggar aturan PSBB.
Dari gambar desain rompi yang diterima Suara.com dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, rompi tersebut terlihat berwarna oranye seperti yang diberikan KPK kepada koruptor.
Selain itu terdapat garis warna silver yang dapat memantulkan cahaya dipasang di bagian belakang rompi. Tak hanya itu, pada daerah punggung juga tertulis jelas "Pelanggar PSBB".
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan rompi ini memang didesain mirip yang diberikan pada koruptor. Nantinya petugas yang akan membawakan rompi ini dan diberikan kepada pelanggar.
"Rompi oranye kayak orang korupsi gitu lah. Sudah ditetapkan rompi warna oranye di belakangnya tertulis pelanggar PSBB," ujar Arifin saat dihubungi suara.com, Rabu (13/5/2020).
Namun Arifin mengatakan rompi ini tak diberikan untuk para pelanggar. Setelah selesai menjalani sanksi sosial, rompi harus dikembalikan lagi ke petugas.
Baca Juga: Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
"Masa kalau ada orang seratus saya kasih 100 rompi ya enggak. Sekali pakai saja, balikin lagi sama petugas," tuturnya.
Ia tak menyebutkan berapa jumlah rompi yang disediakan pihaknya. Namun petugas disebutnya sudah mempersiapkannya bersama dengan peralatan untuk membersihkan fasilitas umum.
"Pokoknya orang yang kena sudah disediain rompi. Peralatan juga dari kita," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sanksi Sosial Pelanggar PSBB DKI Berlaku Hari Ini: Dihukum Nyapu di Kuburan
-
Jualan Lagi, PKL Pasar Mampang: Mending Mati di Luar Daripada Diam di Rumah
-
DPR Protes: Masjid di Tutup, IKEA dan Mal Tetap Buka, Ada Apa Ini?
-
Pengurus Masjid Hilang Pemasukan saat PSBB: Biar Allah Cukupi di Akhirat
-
Anies Sebut Denda Tak Pakai Masker Rp 250 Ribu Belum Diterapkan di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor