Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan full lockdown selama libur Idul Fitri. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada, Rabu (13/5/2020), full lockdown akan berlaku mulai 23-27 Mei 2020.
Tanggal tersebut merupakan momen libur Idul Fitri, di mana setelah sebulan penuh masyarakat Arab Saudi menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Pada liburan Idul Fitri, kebiasaan dari masyarakat Arab Saudi, mereka akan mengundang keluarga atau kerabat dekat untuk pergi makan di siang hari.
Dilansir Suara.com dari Arab News, Arab Saudi menjadi negara Teluk yang terbanyak melaporkan jumlah kasus virus Corona.
Hingga Selasa (12/5/2020), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat menjadi 264 orang, dan 42.925 orang positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Longgarkan Karantina, Malaysia Khawatir Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
-
Menag Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Cara Salat Idul Fitri Sendiri
-
Menteri Agama: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
-
Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah
-
Menko Perekonomian: Harga Gula Pasir Belum Turun Seperti yang Diharapkan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional