Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan full lockdown selama libur Idul Fitri. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada, Rabu (13/5/2020), full lockdown akan berlaku mulai 23-27 Mei 2020.
Tanggal tersebut merupakan momen libur Idul Fitri, di mana setelah sebulan penuh masyarakat Arab Saudi menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Pada liburan Idul Fitri, kebiasaan dari masyarakat Arab Saudi, mereka akan mengundang keluarga atau kerabat dekat untuk pergi makan di siang hari.
Dilansir Suara.com dari Arab News, Arab Saudi menjadi negara Teluk yang terbanyak melaporkan jumlah kasus virus Corona.
Hingga Selasa (12/5/2020), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat menjadi 264 orang, dan 42.925 orang positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Longgarkan Karantina, Malaysia Khawatir Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
-
Menag Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Cara Salat Idul Fitri Sendiri
-
Menteri Agama: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
-
Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah
-
Menko Perekonomian: Harga Gula Pasir Belum Turun Seperti yang Diharapkan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta