Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan full lockdown selama libur Idul Fitri. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada, Rabu (13/5/2020), full lockdown akan berlaku mulai 23-27 Mei 2020.
Tanggal tersebut merupakan momen libur Idul Fitri, di mana setelah sebulan penuh masyarakat Arab Saudi menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Pada liburan Idul Fitri, kebiasaan dari masyarakat Arab Saudi, mereka akan mengundang keluarga atau kerabat dekat untuk pergi makan di siang hari.
Dilansir Suara.com dari Arab News, Arab Saudi menjadi negara Teluk yang terbanyak melaporkan jumlah kasus virus Corona.
Hingga Selasa (12/5/2020), Kementerian Kesehatan Arab Saudi melaporkan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat menjadi 264 orang, dan 42.925 orang positif Covid-19.
Berita Terkait
-
Longgarkan Karantina, Malaysia Khawatir Ancaman Gelombang Kedua Covid-19
-
Menag Imbau Salat Idul Fitri di Rumah, Ini Cara Salat Idul Fitri Sendiri
-
Menteri Agama: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja
-
Cegah Penularan Corona, Menag Imbau Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah
-
Menko Perekonomian: Harga Gula Pasir Belum Turun Seperti yang Diharapkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi