Suara.com - Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye presiden Donald Trump, meninggalkan penjara federal, Rabu (13/5/2020). Manafort akan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah karena meningkatnya kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19 di dalam penjara.
Todd Blanche, pengacara Manafort, mengatakan kliennya yang berusia 71 tahun itu dibebaskan Rabu pagi dari FCI Loretto, sebuah penjara dengan tingkat keamanan rendah di Pennsylvania.
Blanche meminta Biro Penjara untuk mengeluarkan manafort dari penjara federal dan menjalani tahanan rumah dengan alasan kliennya berisiko tinggi terjangkit virus corona karena usianya dan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.
Manafort dirawat di rumah sakit pada bulan Desember karena menderita gangguan jantung.
Manafort adalah di antara orang pertama yang didakwa atas penyelidikan khusus Robert Mueller, yang memeriksa kemungkinan koordinasi antara kampanye Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.
Manafort, yang dituntut di dua pengadilan federal, dihukum oleh juri di pengadilan federal Virginia pada 2018 dan kemudian dinyatakan bersalah di Washington. Dia dijatuhi hukuman Maret lalu dan saat itu juga didakwa oleh jaksa penuntut kota New York atas kasus informasi palsu permohonan pinjaman hipotek.
Manafort dibebaskan setelah advokat dan pemimpin kongres mendesak Departemen Kehakiman selama berminggu-minggu untuk membebaskan narapidana yang berisiko sebelum wabah potensial. Mereka berpendapat bahwa pedoman kesehatan masyarakat untuk menjauh 1,8 meter dari orang lain hampir mustahil dilakukan di balik jeruji besi.
Jaksa Agung William Barr memerintahkan Biro Penjara pada bulan Maret dan April untuk melakukan penahanan rumah dan mempercepat pembebasan tahanan berisiko tinggi yang memenuhi syarat, mulai dari tiga penjara yang diidentifikasi berpotensi terjadi penyebaran virus corona.
Namun, FCI Loretto tidak termasuk dari tiga penjara yang masuk dalam pantauan Barr. Karena hingga berita ini dibuat, belum ada laporan tahanan yang terjangkit virus corona di FCI Loretto.
Baca Juga: Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup
Sementara itu, AP melaporkan pada Selasa (13/5/2020), berdasarkan hasil tes 2.818 narapidana dan 262 anggota staf di penjara federal dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Lima puluh narapidana dilaporkan meninggal dunia.
Seorang juru bicara agensi mengatakan, hingga saat ini tercatat lebih dari 2.400 narapidana telah diberikan status tahanan rumah sejak 26 Maret.
Amerika Serikat hingga saat ini masih menempati posisi teratas daftar korban virus corona terbanyak di dunia. Merujuk data worldometers.info, Rabu (13/5/2020), saat ini tercatat sebanyak 1.411.018 warga AS terjangkit virus tersebut, dengan jumlah kematian mencapai 83.558 orang.
Berita Terkait
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
The Great Raid Masih Tayang di Netflix, Sajikan Perang Darat AS Ternekat di Filipina
-
Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran
-
Pernyataan Donald Trump soal AS Incar Kuba Jadi Sorotan Dunia
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono