Suara.com - Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye presiden Donald Trump, meninggalkan penjara federal, Rabu (13/5/2020). Manafort akan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah karena meningkatnya kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19 di dalam penjara.
Todd Blanche, pengacara Manafort, mengatakan kliennya yang berusia 71 tahun itu dibebaskan Rabu pagi dari FCI Loretto, sebuah penjara dengan tingkat keamanan rendah di Pennsylvania.
Blanche meminta Biro Penjara untuk mengeluarkan manafort dari penjara federal dan menjalani tahanan rumah dengan alasan kliennya berisiko tinggi terjangkit virus corona karena usianya dan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.
Manafort dirawat di rumah sakit pada bulan Desember karena menderita gangguan jantung.
Manafort adalah di antara orang pertama yang didakwa atas penyelidikan khusus Robert Mueller, yang memeriksa kemungkinan koordinasi antara kampanye Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.
Manafort, yang dituntut di dua pengadilan federal, dihukum oleh juri di pengadilan federal Virginia pada 2018 dan kemudian dinyatakan bersalah di Washington. Dia dijatuhi hukuman Maret lalu dan saat itu juga didakwa oleh jaksa penuntut kota New York atas kasus informasi palsu permohonan pinjaman hipotek.
Manafort dibebaskan setelah advokat dan pemimpin kongres mendesak Departemen Kehakiman selama berminggu-minggu untuk membebaskan narapidana yang berisiko sebelum wabah potensial. Mereka berpendapat bahwa pedoman kesehatan masyarakat untuk menjauh 1,8 meter dari orang lain hampir mustahil dilakukan di balik jeruji besi.
Jaksa Agung William Barr memerintahkan Biro Penjara pada bulan Maret dan April untuk melakukan penahanan rumah dan mempercepat pembebasan tahanan berisiko tinggi yang memenuhi syarat, mulai dari tiga penjara yang diidentifikasi berpotensi terjadi penyebaran virus corona.
Namun, FCI Loretto tidak termasuk dari tiga penjara yang masuk dalam pantauan Barr. Karena hingga berita ini dibuat, belum ada laporan tahanan yang terjangkit virus corona di FCI Loretto.
Baca Juga: Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup
Sementara itu, AP melaporkan pada Selasa (13/5/2020), berdasarkan hasil tes 2.818 narapidana dan 262 anggota staf di penjara federal dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Lima puluh narapidana dilaporkan meninggal dunia.
Seorang juru bicara agensi mengatakan, hingga saat ini tercatat lebih dari 2.400 narapidana telah diberikan status tahanan rumah sejak 26 Maret.
Amerika Serikat hingga saat ini masih menempati posisi teratas daftar korban virus corona terbanyak di dunia. Merujuk data worldometers.info, Rabu (13/5/2020), saat ini tercatat sebanyak 1.411.018 warga AS terjangkit virus tersebut, dengan jumlah kematian mencapai 83.558 orang.
Berita Terkait
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut