Suara.com - Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye presiden Donald Trump, meninggalkan penjara federal, Rabu (13/5/2020). Manafort akan menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah karena meningkatnya kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19 di dalam penjara.
Todd Blanche, pengacara Manafort, mengatakan kliennya yang berusia 71 tahun itu dibebaskan Rabu pagi dari FCI Loretto, sebuah penjara dengan tingkat keamanan rendah di Pennsylvania.
Blanche meminta Biro Penjara untuk mengeluarkan manafort dari penjara federal dan menjalani tahanan rumah dengan alasan kliennya berisiko tinggi terjangkit virus corona karena usianya dan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.
Manafort dirawat di rumah sakit pada bulan Desember karena menderita gangguan jantung.
Manafort adalah di antara orang pertama yang didakwa atas penyelidikan khusus Robert Mueller, yang memeriksa kemungkinan koordinasi antara kampanye Trump dan Rusia dalam pemilu 2016 lalu.
Manafort, yang dituntut di dua pengadilan federal, dihukum oleh juri di pengadilan federal Virginia pada 2018 dan kemudian dinyatakan bersalah di Washington. Dia dijatuhi hukuman Maret lalu dan saat itu juga didakwa oleh jaksa penuntut kota New York atas kasus informasi palsu permohonan pinjaman hipotek.
Manafort dibebaskan setelah advokat dan pemimpin kongres mendesak Departemen Kehakiman selama berminggu-minggu untuk membebaskan narapidana yang berisiko sebelum wabah potensial. Mereka berpendapat bahwa pedoman kesehatan masyarakat untuk menjauh 1,8 meter dari orang lain hampir mustahil dilakukan di balik jeruji besi.
Jaksa Agung William Barr memerintahkan Biro Penjara pada bulan Maret dan April untuk melakukan penahanan rumah dan mempercepat pembebasan tahanan berisiko tinggi yang memenuhi syarat, mulai dari tiga penjara yang diidentifikasi berpotensi terjadi penyebaran virus corona.
Namun, FCI Loretto tidak termasuk dari tiga penjara yang masuk dalam pantauan Barr. Karena hingga berita ini dibuat, belum ada laporan tahanan yang terjangkit virus corona di FCI Loretto.
Baca Juga: Nakal! 1.145 Perusahaan Jakarta Langgar PSBB, 190 Ditutup
Sementara itu, AP melaporkan pada Selasa (13/5/2020), berdasarkan hasil tes 2.818 narapidana dan 262 anggota staf di penjara federal dinyatakan positif terjangkit COVID-19. Lima puluh narapidana dilaporkan meninggal dunia.
Seorang juru bicara agensi mengatakan, hingga saat ini tercatat lebih dari 2.400 narapidana telah diberikan status tahanan rumah sejak 26 Maret.
Amerika Serikat hingga saat ini masih menempati posisi teratas daftar korban virus corona terbanyak di dunia. Merujuk data worldometers.info, Rabu (13/5/2020), saat ini tercatat sebanyak 1.411.018 warga AS terjangkit virus tersebut, dengan jumlah kematian mencapai 83.558 orang.
Berita Terkait
-
AS Siapkan Kirim Kapal Induk Kedua ke Wilayah Iran di Tengah Ancaman Perang
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Bad Bunny Tampil di Halftime NFL 2026, Ajak Lady Gaga Tampil Bersama
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?