Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah tidak buru-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Alangkah bijak jika perubahan kebijakan didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan kesehatan," kata Hardjuno ditulis Kamis (14/5/2020).
Menurut Hardjuno, pelonggaran PSBB ini agak aneh, karena berdasarkan grafik pertumbuhan kasus positif COVID-19 ini, belum ada petunjuk yang dapat membenarkan hadirnya kebijakan relaksasi. Meski kurva penyebaran virus ini mulai melandai.
"Perubahan kebijakan yang begitu cepat, bantah-bantahan antar lembaga negara atau kementerian, kebingungan terkait anggaran yang dibutuhkan dalam mengatasi pandemi, membuat masyarakat kebingungan," ujarnya.
Hardjuno menilai relaksasi ini harus dipertimbangkan pemerintah dalam menghadapi wabah virus ini. Apalagi kebijakan pemerintah ini tanpa dasar yang kuat.
Ia menilai relaksasi ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah belum mempunyai grand desain penanganan virus corona.
"Sepertinya, pemerintah sudah kehabisan akal dalam mengatasai wabah Covid-19," ungkapnya.
Hardjuno Wiwoho yang menyebutkan relaksasi ini semacam karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk masuk ke Indonesia.
"Ini kan jelas tidak adil. Di satu sisi, aturan PSBB ini begitu ketat untuk rakyat sendiri, di sisi lain justru longgar bagi orang asing," katanya.
Baca Juga: Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana relaksasi PSBB.
Hal ini penting agar tujuan utama penerapan PSBB, yakni menjaga nyawa, keamanan, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud.
"Pelonggaran PSBB harus dikaji secara matang. Jangan grasa grusu. Pertimbangkan keselamatan rakyat," tegasnya.
Selain itu, Mantan Kapuspen Kejagung ini mengimbau aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan bersikap tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk, terutama berasal dari negara pandemi virus Corona seperti China.
Ketegasan aparat sangat penting agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan.
"Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikitpun," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya