Suara.com - Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah tidak buru-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Alangkah bijak jika perubahan kebijakan didasarkan sepenuhnya pada pertimbangan kesehatan," kata Hardjuno ditulis Kamis (14/5/2020).
Menurut Hardjuno, pelonggaran PSBB ini agak aneh, karena berdasarkan grafik pertumbuhan kasus positif COVID-19 ini, belum ada petunjuk yang dapat membenarkan hadirnya kebijakan relaksasi. Meski kurva penyebaran virus ini mulai melandai.
"Perubahan kebijakan yang begitu cepat, bantah-bantahan antar lembaga negara atau kementerian, kebingungan terkait anggaran yang dibutuhkan dalam mengatasi pandemi, membuat masyarakat kebingungan," ujarnya.
Hardjuno menilai relaksasi ini harus dipertimbangkan pemerintah dalam menghadapi wabah virus ini. Apalagi kebijakan pemerintah ini tanpa dasar yang kuat.
Ia menilai relaksasi ini membuat makin masifnya persebaran virus corona ke daerah. Hal ini menguatkan dugaan bahwa pemerintah belum mempunyai grand desain penanganan virus corona.
"Sepertinya, pemerintah sudah kehabisan akal dalam mengatasai wabah Covid-19," ungkapnya.
Hardjuno Wiwoho yang menyebutkan relaksasi ini semacam karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk masuk ke Indonesia.
"Ini kan jelas tidak adil. Di satu sisi, aturan PSBB ini begitu ketat untuk rakyat sendiri, di sisi lain justru longgar bagi orang asing," katanya.
Baca Juga: Akui Salah Langgar PSBB, Anggota DPRD Pasaman Janji Bagikan Ribuan Sembako
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina HMS, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal meminta pemerintah melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana relaksasi PSBB.
Hal ini penting agar tujuan utama penerapan PSBB, yakni menjaga nyawa, keamanan, dan kesejahteraan rakyat benar-benar terwujud.
"Pelonggaran PSBB harus dikaji secara matang. Jangan grasa grusu. Pertimbangkan keselamatan rakyat," tegasnya.
Selain itu, Mantan Kapuspen Kejagung ini mengimbau aparat keamanan yang bertugas di daerah perbatasan bersikap tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk, terutama berasal dari negara pandemi virus Corona seperti China.
Ketegasan aparat sangat penting agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan.
"Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikitpun," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana