Suara.com - Martias alias Kuncoro, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dari Fraksi Partai Gerindra videonya viral lantaran cekcok dengan petugas posko PSBB Agam karena melanggar protokol Covid-19, minta maaf dan mengaku bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pengurus serta sejumlah awak media di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.
"Menyangkut persoalan yang terjadi pada tanggal 12 Mei Tahun 2020 sekitar pukul 10.46 WIB di posko perbatasan Kabupaten Agam-Pasaman bahwa saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," kata di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Rabu (13/5/2020) sore.
Dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Martias berjanji bakal bagikan sekitar 2.000 paket bahan pokok gratis dan 5.000 masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada partai dan konstituen di Pasaman.
"Saya akan bagikan 2.000 paket sembako dan 5.000 buah masker gratis yang diawasi oleh para kader Partai Gerindra Pasaman. Demikianlah permintaan maaf ini saya sampaikan setulusnya tanpa ada pemaksaan dari pihak manapun," tambah Martias.
Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman yang juga Ketua DPRD Pasaman Bustomi turut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam karena sikap tak sopan yang dilakukan kadernya.
"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam. Memang diakui kader kami saat kejadian itu dalam kondisinya dalam keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang," ungkap Bustomi.
Dalam kesempatan tersebut, Bustomi juga menyampaikan bahwa Martias telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bersama di antara kader lainnya. Kami selaku kader akan tetap mendukung dan mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB ini."
Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
Untuk diketahui, video yang memperlihatkan aksi tak terpuji Martias beredar luas di media sosial yang disetop dan ditegur petugas karena dianggap melanggar PSBB. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terlihat terjadi percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman dengan salah seorang wakil rakyat Pasaman yang inisial M sedang berada di dalan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.
Kepala Posko Covid-19 Agam, Syafrizal membenarkan perihal video tersebut dan mengaku telah yang memberi arahan kepada pengemudi kendaraan.
"Tadi sekitar pukul 10:40 Wib, saya berada di lokasi dan ikut memberhentikan mobil bersama petugas lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Berita Terkait
-
Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
-
Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan
-
Empat Warga Telah Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos, Hebohkan Pasaman
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Remaja 20 Tahun Nekat Curi Pin Emas Anggota DPRD Pasaman
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu