Suara.com - Martias alias Kuncoro, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dari Fraksi Partai Gerindra videonya viral lantaran cekcok dengan petugas posko PSBB Agam karena melanggar protokol Covid-19, minta maaf dan mengaku bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan pengurus serta sejumlah awak media di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman.
"Menyangkut persoalan yang terjadi pada tanggal 12 Mei Tahun 2020 sekitar pukul 10.46 WIB di posko perbatasan Kabupaten Agam-Pasaman bahwa saya benar-benar mengaku khilaf dan merasa bersalah atas perbuatan tersebut. Untuk itu saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Pasaman khususnya, dan masyarakat Sumbar umumnya," kata di Sekretariat Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman, Rabu (13/5/2020) sore.
Dilansir Covesia.com-jaringan Suara.com, Martias berjanji bakal bagikan sekitar 2.000 paket bahan pokok gratis dan 5.000 masker gratis kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada partai dan konstituen di Pasaman.
"Saya akan bagikan 2.000 paket sembako dan 5.000 buah masker gratis yang diawasi oleh para kader Partai Gerindra Pasaman. Demikianlah permintaan maaf ini saya sampaikan setulusnya tanpa ada pemaksaan dari pihak manapun," tambah Martias.
Merespons hal tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Pasaman yang juga Ketua DPRD Pasaman Bustomi turut menyampaikan permintaan maaf kepada petugas PSBB di Kabupaten Agam karena sikap tak sopan yang dilakukan kadernya.
"Atas nama keluarga besar DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasaman meminta maaf atas sikap kurang berkenan dari kader kami kepada petugas posko PSBB Agam. Memang diakui kader kami saat kejadian itu dalam kondisinya dalam keadaan sakit sesuai yang direkomendasikan petugas medis di Kecamatan Tigo Nagari untuk cek kesehatan ke Kota Padang," ungkap Bustomi.
Dalam kesempatan tersebut, Bustomi juga menyampaikan bahwa Martias telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bersama di antara kader lainnya. Kami selaku kader akan tetap mendukung dan mematuhi aturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB ini."
Baca Juga: Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
Untuk diketahui, video yang memperlihatkan aksi tak terpuji Martias beredar luas di media sosial yang disetop dan ditegur petugas karena dianggap melanggar PSBB. Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terlihat terjadi percekcokan antara petugas perbatasan pos check point PSBB perbatasan Kabupaten Agam dan Pasaman dengan salah seorang wakil rakyat Pasaman yang inisial M sedang berada di dalan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi BA 1240 DA.
Kepala Posko Covid-19 Agam, Syafrizal membenarkan perihal video tersebut dan mengaku telah yang memberi arahan kepada pengemudi kendaraan.
"Tadi sekitar pukul 10:40 Wib, saya berada di lokasi dan ikut memberhentikan mobil bersama petugas lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/5/2020).
Berita Terkait
-
Viral Wakil Rakyat Langgar Protokol PSBB dan Ucapkan Kata Kotor ke Petugas
-
Kader Gerindra Tanam Ganja, Sehari Isap 7 Linting hingga Dicampur Mi Instan
-
Empat Warga Telah Meninggal Masuk Daftar Penerima Bansos, Hebohkan Pasaman
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Remaja 20 Tahun Nekat Curi Pin Emas Anggota DPRD Pasaman
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG