Suara.com - Publik sosial media tengah diramaikan oleh viralnya kisah pernikahan usia muda antara Sabrina dan Adhiguna. Romantisasi kisah mereka pun dikecam oleh sejumlah aktivis perempuan karena dianggap telah menyalahi aturan pernikahan.
Pasalnya, perempuan dalam pasangan tersebut yakni Sabrina baru menginjak umur 16 tahun saat menikah.
Jika ditilik dari video kisah pernikahan itu memang terlihat manis dan romantis.
Gambar yang diawali dengan scene pesawat terbang mendarat, merepresentasikan bagaimana petualangan hidup dalam kesendirian telah berakhir.
Lalu berganti dengan potongan-potongan gambar petualangan berdua sejumlah tempat-tempat wisata, bersalju dan sejumlah objek ikonik dunia.
Dan tentu saja, tayangan ketika mereka melaksanakan ijab kabul alias akad nikah tak luput untuk dipamerkan. Lengkap dengan resepsi di bawah lampu gantung dari kaca dan dekorasi mewah di gedung megah.
Sungguh sebuah representasi pernikahan yang dimimpi-mimpikan para pasangan masa kini. Bisa jadi pula itu adalah salah satu alasan Adhiguna dan Sabrina untuk mengunggah kisah perkawinan mereka, menunjukkan pada publik bahwa pernikahan impian telah mereka raih.
Hanya saja, selalu ada yang dianggap keliru dibalik sesuatu yang diumbar.
Yang membuat publik termasuk para aktivis geram dengan kisah tersebut adalah cara mereka meromantisir pernikahan muda. Mereka dianggap membesar-besarkan pernikahan muda yang sebetulnya bisa menyalahi Undang-Undang.
Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket
Video kisah perkawinan usia muda yang dikecam publik itu diunggah Adhiguna dan Sabrina ke kanal YouTube mereka. Tak tanggung-tanggung, cerita awal pernikahan itu sampai terbagi atas 3 episode video.
Namun yang paling disoroti publik adalah episode kedua yang menceritakan bagaimana si perempuan bisa menikah di bawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi:
"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun."
Sementara Sabrina masih berumur 16 tahun ketika menikah. Dalam arti lain, ia telah memiliki buku nikah bahkan sebelum dirinya mendapat KTP.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai keabsahan pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Nicholas Saputra Mau Nikah, Pernah Ditentang Mira Lesmana
-
Al Ghazali Beneran Mau Nikah Muda?
-
Aurelie Moeremans Keluarkan Bukti, Bantah Jadi Janda Sejak Umur 18 Tahun
-
Curhatan Soal KDRT dan Foto Bugilnya Viral, Aurelie Moeremans Bilang Begini
-
Viral Lagi, Curhatan Aurelie Moeremans Nikah Muda, KDRT Hingga Foto Bugil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar