Suara.com - Publik sosial media tengah diramaikan oleh viralnya kisah pernikahan usia muda antara Sabrina dan Adhiguna. Romantisasi kisah mereka pun dikecam oleh sejumlah aktivis perempuan karena dianggap telah menyalahi aturan pernikahan.
Pasalnya, perempuan dalam pasangan tersebut yakni Sabrina baru menginjak umur 16 tahun saat menikah.
Jika ditilik dari video kisah pernikahan itu memang terlihat manis dan romantis.
Gambar yang diawali dengan scene pesawat terbang mendarat, merepresentasikan bagaimana petualangan hidup dalam kesendirian telah berakhir.
Lalu berganti dengan potongan-potongan gambar petualangan berdua sejumlah tempat-tempat wisata, bersalju dan sejumlah objek ikonik dunia.
Dan tentu saja, tayangan ketika mereka melaksanakan ijab kabul alias akad nikah tak luput untuk dipamerkan. Lengkap dengan resepsi di bawah lampu gantung dari kaca dan dekorasi mewah di gedung megah.
Sungguh sebuah representasi pernikahan yang dimimpi-mimpikan para pasangan masa kini. Bisa jadi pula itu adalah salah satu alasan Adhiguna dan Sabrina untuk mengunggah kisah perkawinan mereka, menunjukkan pada publik bahwa pernikahan impian telah mereka raih.
Hanya saja, selalu ada yang dianggap keliru dibalik sesuatu yang diumbar.
Yang membuat publik termasuk para aktivis geram dengan kisah tersebut adalah cara mereka meromantisir pernikahan muda. Mereka dianggap membesar-besarkan pernikahan muda yang sebetulnya bisa menyalahi Undang-Undang.
Baca Juga: Bagikan Sembako, Donasi Astra Financial Mencapai 67.890 Paket
Video kisah perkawinan usia muda yang dikecam publik itu diunggah Adhiguna dan Sabrina ke kanal YouTube mereka. Tak tanggung-tanggung, cerita awal pernikahan itu sampai terbagi atas 3 episode video.
Namun yang paling disoroti publik adalah episode kedua yang menceritakan bagaimana si perempuan bisa menikah di bawah umur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi:
"Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun."
Sementara Sabrina masih berumur 16 tahun ketika menikah. Dalam arti lain, ia telah memiliki buku nikah bahkan sebelum dirinya mendapat KTP.
Hal ini membuat publik bertanya-tanya mengenai keabsahan pernikahan mereka.
Berita Terkait
-
Nicholas Saputra Mau Nikah, Pernah Ditentang Mira Lesmana
-
Al Ghazali Beneran Mau Nikah Muda?
-
Aurelie Moeremans Keluarkan Bukti, Bantah Jadi Janda Sejak Umur 18 Tahun
-
Curhatan Soal KDRT dan Foto Bugilnya Viral, Aurelie Moeremans Bilang Begini
-
Viral Lagi, Curhatan Aurelie Moeremans Nikah Muda, KDRT Hingga Foto Bugil
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum