Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar mengkaji secara matang keputusan untuk memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja.
Permintaan Baidowi didasari dari data kasus positif Covid-19 yang justru paling banyak terjadi kepada kelompok usia di bawah 45 tahun, yakni sekitar 53,4 persen.
"Pelonggaran berdasarkan usia ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia. Dan ketika mereka membawa virus maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," kata Baidowi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
Baidowi kemudian menyoroti alasan utama dibolehkannya kembali masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk bekerja. Diketahui, keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Baidowi lantas menyarankan solusi lain untuk tujuan yang sama.
"Mengenai alasan untuk menghindari PHK maka seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang berisi relaksasi kebijakan kepada perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji untuk waktu selama pandemi Covid-19. Dan yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," ujarnya.
Terakhir, selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masyarakat harus mematuhi anjuran menjaga jarak, bukan sebaliknya.
"Bahwa salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. Nah kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," kata Baidowi.
Untuk diketahui, kebijakan baru yang mengizinkan kelompok usia 45 tahun kembali beraktivitas disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil guna menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melonjak selama pandemi virus corona.
Menurutnya, kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki mobilitas tinggi dan tidak masuk dalam kelompok rentan terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Kelompok Usia 45 Tahun Bebas Beraktivitas, Fadli Zon: Potret Kepanikan
Berita Terkait
-
Ikuti Doa Kebangsaan, Jokowi: Kita Tidak Boleh Pesimis dan Putus Asa
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Dampak Covid-19, Penebangan Hutan di Amazon Semakin Tinggi
-
Mengejutkan! Warga Indramayu Positif Corona Setelah 2 Kali Dites Negatif
-
Toyota Sebut Beberapa Faktor Menjadikan Harga Produknya Naik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri