Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar mengkaji secara matang keputusan untuk memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja.
Permintaan Baidowi didasari dari data kasus positif Covid-19 yang justru paling banyak terjadi kepada kelompok usia di bawah 45 tahun, yakni sekitar 53,4 persen.
"Pelonggaran berdasarkan usia ini perlu kajian yang matang dan mendalam, mengingat penyebaran Covid-19 tidak kenal usia. Dan ketika mereka membawa virus maka berpotensi menyebar di lingkungan keluarga," kata Baidowi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2020).
Baidowi kemudian menyoroti alasan utama dibolehkannya kembali masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk bekerja. Diketahui, keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Baidowi lantas menyarankan solusi lain untuk tujuan yang sama.
"Mengenai alasan untuk menghindari PHK maka seharusnya pemerintah mengeluarkan regulasi yang berisi relaksasi kebijakan kepada perusahaan untuk menunda ataupun peniadaan pembayaran gaji untuk waktu selama pandemi Covid-19. Dan yang terpenting adalah keselamatan warga menjadi prioritas," ujarnya.
Terakhir, selama masa pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masyarakat harus mematuhi anjuran menjaga jarak, bukan sebaliknya.
"Bahwa salah satu solusi memutus penyebaran Covid-19 itu dengan melakukan physical distancing dan social distancing. Nah kalau ini dilanggar, maka sulit untuk menghentikan laju Covid-19," kata Baidowi.
Untuk diketahui, kebijakan baru yang mengizinkan kelompok usia 45 tahun kembali beraktivitas disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia mengatakan kebijakan tersebut diambil guna menekan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melonjak selama pandemi virus corona.
Menurutnya, kelompok usia di bawah 45 tahun memiliki mobilitas tinggi dan tidak masuk dalam kelompok rentan terinfeksi virus corona.
Baca Juga: Kelompok Usia 45 Tahun Bebas Beraktivitas, Fadli Zon: Potret Kepanikan
Berita Terkait
-
Ikuti Doa Kebangsaan, Jokowi: Kita Tidak Boleh Pesimis dan Putus Asa
-
Tak Bermasker hingga Ribut sama Petugas, Politisi Gerindra Ngaku Bersalah
-
Dampak Covid-19, Penebangan Hutan di Amazon Semakin Tinggi
-
Mengejutkan! Warga Indramayu Positif Corona Setelah 2 Kali Dites Negatif
-
Toyota Sebut Beberapa Faktor Menjadikan Harga Produknya Naik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar