Suara.com - IG, Panit Reskrim Polsek Tambora menjadi korban pembacokan saat berupaya melerai aksi tawuran di Kawasan Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).
Warga Kelurahan Duri Selatan, saat ditemui Suara.com pada Kamis (14/5/2020) mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2020) malam.
Ia menuturkan, sebelum IG dibacok oleh pelaku, jajaran kepolisian dari Polsek Tambora yang melakukan patroli sudah melayangkan tembakan peringatan kepada para pelaku tawuran. Namun tembakan tersebut tak digubris.
"Sebelum ada yang kena bacok, polisi tembakin ke atas pistolnya sampai pelurunya habis. Tapi tetap aja tawuran jalan," kata Iwong, warga Kelurahan Duri Selatan yang ditemui Suara.com tak jauh dari tempat kejadian perkara, Kamis (14/5/2020).
Menurut Iwong, saat kejadian polisi datang hanya dengan satu mobil patrolinya. Sementara menurut Iwong, massa yang melakukan aksi tawuran jumlahnya banyak.
Sementara itu, Iwong mengaku tak melihat begitu jelas siapa pelaku yang melakukan aksi pembacokan terhadap IG. Menurutnya, ia dan warga lain hanya fokus untuk membantu IG yang sudah mengalami luka di bagian punggungnya.
"Ya kita bantu langsung dibawa ke rumah sakit," kata Iwong.
Untuk diketahui, IG, Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka dibagian punggung akibat melerai aksi tawuran dua kelompok di perbatasan Setia kawan Gambir Jakarta Pusat dengan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat.
"Pemicu awalnya saling lempar mercon sehingga memicu kemarahan.Kedua kelompok pun saling lempar batu, lempar botol dan panah," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Polisi Dibacok Saat Lerai Tawuran di Tambora, 23 Orang Ditangkap
Menurutnya, saat itu Panit Reskrim berinisial IG mengenakan pakaian preman hendak membubarkan kerumunan. Salah seorang pelaku tawuran tiba-tiba membacoknya dengan menggunakan celurit.
"IG mengalami luka di punggung sebelah kanan langsung dibawa RS Sumber Waras Grogol Jakarta Barat. Saat ini keadaanya sudah membaik," tuturnya.
Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 23 pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan senjata penusuk.
Berita Terkait
-
Polisi Dibacok Saat Lerai Tawuran di Tambora, 23 Orang Ditangkap
-
Lokasi Polisi Kena Bacok di Tambora Kerap Jadi Ajang Tawuran
-
Lerai Tawuran, Panit Reskrim Polsek Tambora Malah Dibacok
-
Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cicurug, Rizky Dapat 24 Jahitan
-
Ibu Korban Salah Sasaran Tawuran Pondok Aren Minta Pelaku Dihukum Mati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!