Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut servis -- pukulan permulaan untuk memainkan bola (kok) -- pebulutangkis Taufik Hidayat yang telah membongkar keberadaan 'tikus-tikus' di tubuh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK meminta Taufik Hidayat agar segera melaporkan temuannya tersebut ke KPK. Taufik bisa memberikan laporan data yang dimiliki melalui pengaduan masyarakat maupun cal center 198.
"KPK akan melakukan telaah dan verifikasi lebih lanjut data tersebut," kata Ali dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (14/5/2020).
Saat ini KPK masih terus memproses kasus korupsi yang menyeret eks Menpora Imam Nahrawi. Dalam kasus tersebut, Taufik Hidayat dihadirkan sebagai salah satu saksi di persidangan.
Seluruh pernyataan Taufik dalam sidang telah masuk dalam catatan jaksa penuntut umum. Proses peradilan masih terus berjalan.
"Perkara ini masih berjalan di persidangan dengan pemeriksaa saksi lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menanggapi tudingan Taufik dengan santai. Ia mengaku telah memaafkan Taufik.
"Kami memaafkan Taufik sudah bicara seperti itu. Sekarang kamu cukup bukti dengan bekerja, apakah benar ucapan Taufik itu," ujarnya.
Untuk diketahui, Taufik Hidayat blak-blakan mengenai keberadaai 'tikus-tikus' di tubuh Kemenpora saat berbincang dengan eks pesulap Deddy Corbuzier. Pengakuan Taufik sontak membuat Deddy terkejut.
Baca Juga: Kemenpora Takkan Tuntut Taufik Hidayat soal Tudingan Banyak "Tikus"
"Kalau bisa dibilang kasarnya tuh sekarang gue cuma berpikir siapa pun menterinya akan sama aja. Itu harus setengah gedung dibongkar, 'tikusnya' banyak, banyak banget," ungkap Taufik.
Berita Terkait
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi