Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk tak memberi sanksi kepada orang-orang yang hadir pada saat hari terakhir gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat. Padahal pihak pengelola sudah diberikan hukuman denda Rp 10 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin mengatakan kerumunan itu tak perlu disanksi. Pasalnya yang membuat acara hingga membuat banyak orang berdatangan adalah pihak McD Sarinah.
"Ya (kerumunan) nggak (disanksi) karena kan yang menyelenggarakan dari sana," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Arifin menyebut awalnya memang pihak manajemen McD Sarinah tidak berniat membuat acara di lokasi. Dengan membuat pengumuman tersebut, maka orang-orang datang dan akhirnya diadakan acara dadakan.
"Iya (memang awalnya tak buat acara). Tapi karena dia umumkan sebelumnya. Jauh-jauh hari diumumkan," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aturan ini telah ditetapkan tanggal 30 April 2020 meski baru dipublikasi pada 11 Mei 2020 lewat situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DKI, jdih.jakarta.go.id.
Pada pasal 11 Pergub itu, tertulis sanksi akan diberikan kepada setiap orang yang berkerumun selama masa PSBB. Lokasi yang tak boleh menjadi tempat berkumpul adalah fasilitas umum.
"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 (lima) orang di tempat atau fasilitas umum selama pemberlakukan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi," tulis Pergub itu.
Baca Juga: Para RT Protes Sembako Kemensos: Kelurahan Lain Dapat Banyak, Warakas Dikit
Sebelumnya, gerai pertama McDonalds di Indonesia yang berlokasi di Sarinah, Thamrin, Jakarta akhirnya tutup pada Minggu (10/5/2020) malam.
Momen terakhir penutupan gerai ini jadi tontonan warga padahal saat ini Jakarta sedang menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.
Suasana ramai dengan kerumunan warga yang menyaksikan penutupan gerai McD ini terlihat di video siaran langsung akun Instagram milik McDonalds Indonesia, @mcdonaldsid, Minggu malam.
Berita Terkait
-
Mcd Sarinah Didenda Rp 10 juta, Satpol PP: Mereka Umumkan Penutupan
-
Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta
-
Pelanggar PSBB Jakarta Dihukum Pakai Rompi Oranye Seperti Tahanan KPK
-
PKL di Pasar Manggis Kena Razia PSBB, Kursi Diangkut hingga Disuruh Push-up
-
Satpol Akan Tertibkan PKL Pasar Mampang, Pedagang: Sepi Begini, Gak Ngumpul
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik