Suara.com - Manajemen gerai restoran cepat saji McDonalds Sarinah, Jakarta Pusat telah didenda Rp 10 juta karena peristiwa kerumunan pada hari Minggu (10/5/2020) lalu. Pihak McD dianggap bersalah karena mengumumkan penutupan restorannya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI, Arifin mengatakan, pihaknya menganggap pengumuman penutupan gerai adalah tindakan yang tidak seharusnya dilakukan. Pasalnya karena adanya pengumuman itu, masyarakat berbondong-bondong datang.
Akibatnya kerumunan dalam jumlah besar terjadi di saat merebaknya virus corona Covid-19.
"Kan ada di medsos diumumkan bahwa akan ditutup pada jam sekian, tanggal sekian. jadi orang datang," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Arifin menyebut awalnya memang pihak manajemen McD Sarinah tidak berniat membuat acara di lokasi. Dengan membuat pengumuman tersebut, maka orang-orang datang dan akhirnya diadakan acara dadakan.
"(Iya memang awalnya tak buat acara). Tapi karena dia umumkan sebelumnya. Jauh-jauh hari diumumkan," katanya.
Menurutnya pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi kepada pelanggar masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihak McD disebutnya tak melawan dan secara kooperatif langsung membayarkan denda. Ia sudah mengonfirmasi uang denda sudah diterima pihaknya.
"Berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. sanksi dendanya adalahs sebesar yang kita kenakan 10 juta," pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Buat Kerumunan, McDonald's Sarinah Didenda Rp 10 juta
Sebelumnya, gerai pertama McDonalds di Indonesia yang berlokasi di Sarinah, Thamrin, Jakarta akhirnya tutup pada Minggu (10/5/2020) malam.
Momen terakhir penutupan gerai ini jadi tontonan warga padahal saat ini Jakarta sedang menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona Covid-19.
Suasana ramai dengan kerumunan warga yang menyaksikan penutupan gerai McD ini terlihat di video siaran langsung akun Instagram milik McDonalds Indonesia, @mcdonaldsid, Minggu malam.
Berita Terkait
-
Masjid Gedhe Kauman Sepi, Hanung Sindir Gerai Junkfood di Jakarta
-
Kerumunan Orang di McD Sarinah, Anji: Bikin Kesehatan Mental Terganggu
-
Langgar PSBB, Ini Hukuman yang Pas Buat Para Covidiot di McDonald's Sarinah
-
5 Google Trends Hari Ini, 12 Mei 2020: Dari Vera Wang hingga McD Sarinah
-
Sesuai Pergub, Kerumunan di McDonald's Sarinah Harusnya Dikenai Denda
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam
-
Dukung Keterbukaan Informasi, FPIR: Kapolri Konsisten Lakukan Pembenahan dan Penguatan Demokrasi