Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi Rp 10 juta kepada pihak pengelola gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pihak yang disanksi adalah pengelolanya langsung. Sebab, mereka dianggap membuat acara yang menimbulkan kerumunan di saat penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD Sarinah," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Arifin mengatakan, pihaknya hari ini sudah memanggil pihak manajemen McD Sarinah. Setelah diperiksa dan diminta keterangan soal kejadian itu, pihak pengelola McDonald's Sarinah disebut Arifin langsung membayarkan denda tersebut.
"Hari ini panggil, periksa, udah setor, selesai. Kita denda Rp 10 juta," jelasnya.
Menurutnya, pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi kepada pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pihak McDonald's disebutnya tak melawan dan secara kooperatif langsung membayarkan denda. Ia sudah mengonfirmasi uang denda sudah diterima pihaknya.
"Berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. sanksi dendanya adalahs sebesar yang kita kenakan 10 juta," katanya.
Sebelumnya, gerai pertama McDonald's di Indonesia yang berlokasi di Sarinah, Thamrin, Jakarta akhirnya tutup pada Minggu (10/5/2020) malam.
Momen terakhir penutupan gerai ini jadi tontonan warga padahal saat ini Jakarta sedang menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: DPR Minta Masyarakat yang Berkerumun di McD Sarinah Rapid Test Corona
Suasana ramai dengan kerumunan warga yang menyaksikan penutupan gerai McDonald's ini terlihat di video siaran langsung akun Instagram milik McDonald's Indonesia, @mcdonaldsid, pada Minggu (10/5/2020) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Acara Kumpul-Kumpul saat PSBB, Jawaban Admin KFC Savage Banget
-
Langgar PSBB, Ini Hukuman yang Pas Buat Para Covidiot di McDonald's Sarinah
-
McD Sarinah Ramai saat Tutup, Komentar Warganet Ini Malah Bikin Ngakak
-
Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah
-
Abaikan PSBB Demi Momen Terakhir di McDonald's Sarinah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT