Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi Rp 10 juta kepada pihak pengelola gerai restoran cepat saji McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pihak yang disanksi adalah pengelolanya langsung. Sebab, mereka dianggap membuat acara yang menimbulkan kerumunan di saat penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Hari ini ada proses pengenaan denda terhadap kegiatan kerumunan yang pernah dilakukan di McD Sarinah," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Arifin mengatakan, pihaknya hari ini sudah memanggil pihak manajemen McD Sarinah. Setelah diperiksa dan diminta keterangan soal kejadian itu, pihak pengelola McDonald's Sarinah disebut Arifin langsung membayarkan denda tersebut.
"Hari ini panggil, periksa, udah setor, selesai. Kita denda Rp 10 juta," jelasnya.
Menurutnya, pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi kepada pelanggar masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pihak McDonald's disebutnya tak melawan dan secara kooperatif langsung membayarkan denda. Ia sudah mengonfirmasi uang denda sudah diterima pihaknya.
"Berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. sanksi dendanya adalahs sebesar yang kita kenakan 10 juta," katanya.
Sebelumnya, gerai pertama McDonald's di Indonesia yang berlokasi di Sarinah, Thamrin, Jakarta akhirnya tutup pada Minggu (10/5/2020) malam.
Momen terakhir penutupan gerai ini jadi tontonan warga padahal saat ini Jakarta sedang menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: DPR Minta Masyarakat yang Berkerumun di McD Sarinah Rapid Test Corona
Suasana ramai dengan kerumunan warga yang menyaksikan penutupan gerai McDonald's ini terlihat di video siaran langsung akun Instagram milik McDonald's Indonesia, @mcdonaldsid, pada Minggu (10/5/2020) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Acara Kumpul-Kumpul saat PSBB, Jawaban Admin KFC Savage Banget
-
Langgar PSBB, Ini Hukuman yang Pas Buat Para Covidiot di McDonald's Sarinah
-
McD Sarinah Ramai saat Tutup, Komentar Warganet Ini Malah Bikin Ngakak
-
Mardani Ali Sera Minta Ada Penyelidikan Kerumunan di McDonald's Sarinah
-
Abaikan PSBB Demi Momen Terakhir di McDonald's Sarinah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733