Suara.com - Sebanyak 20 pelanggar PSBB Jakarta di Jakarta Barat disuruh nyapu trotoar di Cengkareng. Tepatnya di perempatan lampu lalu lintas di sana.
Mereka menyapi daun-daun kering dengan diawasi Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan pemberlakuan sanksi kerja sosial tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2020.
"Dari tim Satpol PP Kami ada lima titik yang disasar untuk razia ketertiban PSBB. Namun Satpol PP Kecamatan di Jakarta Barat juga bergerak untuk menindak pelanggar PSBB," kata Ivand di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Sekitar 20 pelanggar PSBB rata-rata pejalan kaki yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, sehingga mereka mendapat sanksi menyapu wilayah yang terdapat banyak sampah daun kering di perempatan lampu lalu lintas Cengkareng.
Saat diimbau Satpol PP, mereka berkelit hanya memiliki satu masker yang tertinggal di rumah. Mereka diharuskan menggunakan rompi oranye dan alat kebersihan untuk menjalankan sanksi.
Salah satu pelanggar PSBB, Arnos (21) diminta untuk membersihkan trotoar dan kolong saluran air dari sampah yang bertebaran.
"Saya hanya punya satu masker. Masker yang itu dicuci, jadi hari ini terpaksa saya tidak pakai masker," kata dia.
Pria yang sering nongkrong di jembatan layang Cengkareng tersebut mengenakan rompi oranye, serta diberikan satu masker gratis dari Satpol PP Jakarta Barat sebelum bersih-bersih bersama pelanggar PSBB lainnya. (Antara)
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Desak Pemerintah Setop Relaksasi PSBB di Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri