Suara.com - Sebanyak 20 pelanggar PSBB Jakarta di Jakarta Barat disuruh nyapu trotoar di Cengkareng. Tepatnya di perempatan lampu lalu lintas di sana.
Mereka menyapi daun-daun kering dengan diawasi Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat. Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan pemberlakuan sanksi kerja sosial tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 tahun 2020.
"Dari tim Satpol PP Kami ada lima titik yang disasar untuk razia ketertiban PSBB. Namun Satpol PP Kecamatan di Jakarta Barat juga bergerak untuk menindak pelanggar PSBB," kata Ivand di Jakarta, Kamis (14/5/2020).
Sekitar 20 pelanggar PSBB rata-rata pejalan kaki yang tidak menggunakan masker saat di luar rumah, sehingga mereka mendapat sanksi menyapu wilayah yang terdapat banyak sampah daun kering di perempatan lampu lalu lintas Cengkareng.
Saat diimbau Satpol PP, mereka berkelit hanya memiliki satu masker yang tertinggal di rumah. Mereka diharuskan menggunakan rompi oranye dan alat kebersihan untuk menjalankan sanksi.
Salah satu pelanggar PSBB, Arnos (21) diminta untuk membersihkan trotoar dan kolong saluran air dari sampah yang bertebaran.
"Saya hanya punya satu masker. Masker yang itu dicuci, jadi hari ini terpaksa saya tidak pakai masker," kata dia.
Pria yang sering nongkrong di jembatan layang Cengkareng tersebut mengenakan rompi oranye, serta diberikan satu masker gratis dari Satpol PP Jakarta Barat sebelum bersih-bersih bersama pelanggar PSBB lainnya. (Antara)
Baca Juga: Ahmad Syaikhu Desak Pemerintah Setop Relaksasi PSBB di Bandara Soetta
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan