Suara.com - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe, membenarkan adanya aksi penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap istri dan pria yang diduga selingkuhan istrinya di dalam rumah.
Peristiwa penembakan terjadi pada, Kamis (14/5/2020) sekira pukul 22.20 WITA, di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa, Jalan Sungai Kelara Lingkungan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Polisi berpangkat Bripka berinisial HE menembak istrinya HUS, yang diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial HAS.
Dihimpun Makassar Terkini—jaringan Suara.com—HAS diketahui merupakan oknum anggota TNI berpangkat Serda yang bertugas sebagai Babinsa di salah satu desa di Kabupaten Jeneponto.
Kronologi Penembakan
Kejadian bermula saat HE pulang dari Makassar pada Kamis malam. Setibanya di rumah, ia heran rumahnya gelap. Dia juga melihat sebuah sepeda motor trail terparkir di depan rumahnya.
HE pun berinisiatif masuk rumah dengan cara mengendap-endap dan melompati pagar lalu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci.
Saat tiba di dalam rumah dan membuka tirai kamar, HE terkejut melihat istrinya tengah berhubungan badan dengan pria lain.
Emosi dengan aksi perselingkuhan itu, HE langsung mengacungkan senjata jenis revolver miliknya dan mengeluarkan tembakan.
Baca Juga: Cemburu dan Mabuk, Mike Tyson Nyaris Jotos Michael Jordan
Sang istri tertembak pada bagian paha dan mengalami luka lecet pada bagian kepala.
Sedangkan pria selingkuhan istrinya terkena tiga tembakan, yakni pada bagian lutut kanan, lutut kiri, dan dada sebelah kanan.
Kedua pelaku perselingkuhan langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang menggunakan mobil Polres Jeneponto, untuk mendapatkan pertolongan, sebelum dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar.
Sementara, Bripka HE telah ditahan pihak kepolisian.
Teman Lama
Kapolda Sulsel Mas Guntur Laupe mengungkapkan bahwa HUS dan lelaki selingkuhannya merupakan teman lama.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Tangkap Begal, Ternyata Ini yang Dicyduk Polisi
-
Oknum Polisi Tembak Istri dan Pria Selingkuhan yang Lagi Indehoi di Rumah
-
Dua Kali Absen, Said Didu Akhirnya akan Datangi Polri: Bismillah
-
Ditolak Diperiksa di Rumah, Said Didu akan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Waspada Corona, Patung Polisi di Bandung Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut