Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Jumat (15/5/2020).
Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter barunya @MS_Didu pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 19.29 WIB. Melalui akun Twitternya, Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (15/5/2020).
"Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jum'at 15/5 saya akan hadir di Polri," kicau Said Didu seperti dikutip Suara.com.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis membenarkan informasi tersebut. Helvis mengemukakan alasan Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik lantaran permohonan kliennya untuk diperiksa di rumah tidak diterima.
"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini," kata Helvis kepada wartawan.
Helvis menyampaikan, rencananya Said Didu akan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 10.00 WIB. Said Didu akan didampingi sekira empat kuasa hukum.
"Pendampingan sesuai dengan komitmen ya empat orang, komitmen kita dengan penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ulang Tahun, Netizen: Semoga Said Didu Tidak Lupa
-
Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi
-
Said Didu Umumkan Akun Twitter Baru, Publik: Bukannya Datang ke Bareskrim
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Ingatkan Satu Barisan, Jonru Ginting ke Fadli Zon: Semoga Antum Cuma Khilaf
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag