Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Jumat (15/5/2020).
Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter barunya @MS_Didu pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 19.29 WIB. Melalui akun Twitternya, Said Didu menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (15/5/2020).
"Setelah panggilan I saya tidak hadir karena pertimbangan PSBB dan panggilan II kami mohon untuk diperiksa di rumah, atas jaminan penyidik bahwa pemeriksaan akan mengikuti protokol COVID-19/PSBB, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Insya Allah besok, Jum'at 15/5 saya akan hadir di Polri," kicau Said Didu seperti dikutip Suara.com.
Kuasa hukum Said Didu, Letkol CPM (Purn) Helvis membenarkan informasi tersebut. Helvis mengemukakan alasan Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik lantaran permohonan kliennya untuk diperiksa di rumah tidak diterima.
"Alasannya karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini," kata Helvis kepada wartawan.
Helvis menyampaikan, rencananya Said Didu akan menghadiri panggilan penyidik sekira pukul 10.00 WIB. Said Didu akan didampingi sekira empat kuasa hukum.
"Pendampingan sesuai dengan komitmen ya empat orang, komitmen kita dengan penyidik," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ulang Tahun, Netizen: Semoga Said Didu Tidak Lupa
-
Bela Said Didu, Munarman FPI: Kasus Ini Diprioritaskan Melebihi Pandemi
-
Said Didu Umumkan Akun Twitter Baru, Publik: Bukannya Datang ke Bareskrim
-
Dilaporkan Luhut, Polisi Masih Pikir-pikir Periksa Said Didu di Rumahnya
-
Ingatkan Satu Barisan, Jonru Ginting ke Fadli Zon: Semoga Antum Cuma Khilaf
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK