Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan untuk melarang warga DKI Jakarta keluar daerah. Namun aturan itu masih memperbolehkan warga bepergian di sekitar Jabodetabek.
Warga hanya tidak diperkenankan keluar daerah di luar di kawasan Jabodetabek. Jika hanya bepergian ke Bogor, misalnya, maka Pergub ini tidak akan berlaku.
Aturan ini tertuang dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Padahal, dalam pasal 4 ayat 1 Pergub itu dikatakan setiap orang atau pelaku usaha yang tak mendapatkan pengecualian dilarang keluar atau masuk dari Provinsi DKI Jakarta selama penyebaran virus corona Covid-19.
"Setiap orang atau pelaku usaha dilarang melakukan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta selama masa penetapan bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional," ujar Anies dalam Pergub yang dikutip Suara.com, Sabtu (16/5/2020).
Kendati demikian, dalam pasal 4 ayat 3 dikatakan larangan itu tidak berlaku bagi pemilik KTP Jabodetabek. Orang asing yang memiliki izin tinggal Jabodetabek dan bepergian ke sekitar Jabodetabek juga terbebas dari aturan itu.
Dalam pasal lainnya juga dikatakan untuk bisa memperoleh Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) ke luar Jakarta harus memiliki surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek, surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek, dan bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek.
Begitu juga dalam pasal 7 dikatakan orang yang berasal dari luar Jabodetabek lalu ingin masuk Jakarta juga harus memiliki SIKM.
"Setiap orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya dan/atau alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta dari luar Jabodetabek wajib memiliki SIKM," kata Anies.
Baca Juga: Anies: Palsukan SIKM Jakarta Bisa Dipenjara hingga Denda Rp 12 Miliar
Dengan demikian, Anies menyatakan warga tak boleh bepergian hanya ke luar Jabodetabek. Sementara untuk sekitaran daerah penyangga itu, masih dibolehkan.
"Dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan