Suara.com - Habib Bahar bin Smith kembali menyita perhatian publik usai resmi bebas dari penjara setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia resmi bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020) kemarin.
Berikut rangkuman perjalanan kasus Bahar bin Smith sejak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Polda Jawa Barat:
Kasus Penganiayaan 2 Remaja
Khalayak ramai mendadak heboh usai beredar rekaman video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Kasus tersebut kemudian diselidiki Polda Jabar atas dugaan penganiayaan terhadap dua remaja bernama Cahya Abdul Jabar dan Khoirul Aumam.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Mapolda Jabar pada 18 Maret 2018 lalu. Ia kemudian langsung ditahan.
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kabupaten Bogor yang adalah milik dari Habib Bahar bin Smith.
Aksi penganiayaan didasari atas perbuatan dua korban. Di mana mereka mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat di Bali dan mendapatkan uang dari warga. Uang itu kemudian digunakan untuk ongkos pulang.
Naik Meja Persidangan
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh polisi hingga dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus penganiayaan Habib Bahar akhirnya naik ke meja persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis 28 Februari 2019.
Baca Juga: Bebas Penjara, Habib Bahar Disambut Teriakan 'Habisi Pengkhianat Bangsa'
Dalam sidang itu, jaksa mengungkapkan, hasil visum kedua korban yang dianiaya Habib Bahar mengalami luka-luka di bagian mata.
Dalam persidangan berikutnya yang digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung pada Rabu (14/3/2019), Habib Bahar sempat menyebut-nyebut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar," kata Habib Bahar usai sidang kala itu.
Ia menilai, perjalanan kasus penganiayaan yang menimpanya adalah ketidakadilan hukum.
Dituntut 6 Tahun Penjara
Tiba pada sidang penuntutan pada 13 Juni 2019, jaksa menuntut Habib Bahar 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, dan apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Bebas Penjara, Habib Bahar Disambut Teriakan 'Habisi Pengkhianat Bangsa'
-
Bebas dari Penjara, Habib Bahar Disambut Kerumunan Orang Tanpa Jaga Jarak
-
Ini Rencana Habib Bahar bin Smith Usai Bebas dari Penjara Hari Ini
-
Bahar bin Smith Sempat Ogah Terima Asimilasi dari Jokowi, Sekarang kok Mau?
-
Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG