Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara segar dengan bebas dari penjara usai mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, usai menghirup udara bebas Bahar bin Smith memilih berkumpul dulu dengan keluarga.
"Dia (Habib Bahar) mau kumpul dulu dengan keluarga," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, terkait pembebasan Bahar, Ichwan menjelaskan bahwa kliennya layak mendapatkan asimilasi lantaran sudah menjalani 2 per 3 masa tahanannya.
"Dia sudah menjalani dua per tiga dari masa hukumannya," ungkapnya.
Sementara itu ketika disinggung terkait keinginan Habib Bahar sebelumnya yang menyatakan menolak pemberian asmilasi dan lebih memilih mengajar muridnya di penjara, Ichwan menjawab diplomatis.
"Tugasnya (Habib Bahar) mengajar sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith tak ikut dibebaskan karena wabah corona.
Habib Bahar bin Smith dipastikan tetap mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq
Sementara ada puluhan narapidana lainnya dibebaskan karena program asimilasi dan integrasi terkait upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kalau Habib Bahar belum masuk asimilasi, soalnya belum menjalani setengah masa pidananya," ujar Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, program asimilasi yang tertuang dalam Kepmenkumham Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 itu menyebutkan bahwa asimilasi hanya didapat warga binaan yang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana.
Berita Terkait
-
Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq
-
Habib Bahar bin Smith Dapat Asimilasi, Bebas dari Penjara Hari Ini
-
Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
-
Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733