Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya menghirup udara segar dengan bebas dari penjara usai mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, usai menghirup udara bebas Bahar bin Smith memilih berkumpul dulu dengan keluarga.
"Dia (Habib Bahar) mau kumpul dulu dengan keluarga," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (16/5/2020).
Sementara itu, terkait pembebasan Bahar, Ichwan menjelaskan bahwa kliennya layak mendapatkan asimilasi lantaran sudah menjalani 2 per 3 masa tahanannya.
"Dia sudah menjalani dua per tiga dari masa hukumannya," ungkapnya.
Sementara itu ketika disinggung terkait keinginan Habib Bahar sebelumnya yang menyatakan menolak pemberian asmilasi dan lebih memilih mengajar muridnya di penjara, Ichwan menjawab diplomatis.
"Tugasnya (Habib Bahar) mengajar sudah selesai," tutupnya.
Sebelumnya, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith tak ikut dibebaskan karena wabah corona.
Habib Bahar bin Smith dipastikan tetap mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq
Sementara ada puluhan narapidana lainnya dibebaskan karena program asimilasi dan integrasi terkait upaya mencegah penyebaran virus corona.
"Kalau Habib Bahar belum masuk asimilasi, soalnya belum menjalani setengah masa pidananya," ujar Kalapas Kelas IIA Cibinong Ardian Nova Christiawan saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Menurutnya, program asimilasi yang tertuang dalam Kepmenkumham Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 tahun 2020 itu menyebutkan bahwa asimilasi hanya didapat warga binaan yang sudah menjalani lebih dari setengah masa pidana.
Berita Terkait
-
Bebas Karena Asimiliasi, Bahar bin Smith: Terima Kasih Habib Rizieq
-
Habib Bahar bin Smith Dapat Asimilasi, Bebas dari Penjara Hari Ini
-
Kalapas Cibinong: Foto Habib Bahar bin Smith itu Asli, Bukan Editan
-
Bahar bin Smith Foto Bareng Napi Bertato di Lapas, Cuma Editan?
-
Tak Mau Berutang Budi Kepada Rezim Jokowi, Bahar bin Smith Tolak Asimilasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin